Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
11 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
11 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
11 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
11 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
11 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kerja Komite Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional Diharap bisa Cegah Krisis Sosial

Kerja Komite Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional Diharap bisa Cegah Krisis Sosial
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Ist./Puspen Kemendagri)
Selasa, 21 Juli 2020 18:19 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyatakan, ekonomi dan kesehatan harus diselamatkan dari dampak Pandemi Covid-19. Muaranya, adalah pencegahan terjadinya krisis sosial.

Hal itu disampaikan mantan Kapolri ini ketika menanggapi pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Presiden.

Dengan memprioritaskan penanganan Covid-19 yang berdampak pada kesehatan dan ekonomi, kata Tito di Mataram, Selasa (21/7/2020), diharapkan "krisis sosial tidak terjadi atau bisa diminimalisir,".

Disadari Pemerintah, Covid-19 memberikan efek domino, dari yang semula berdampak pada krisis kesehatan, menjadi masalah krisis ekonomi dan keuangan, bahkan krisis sosial. Sehingga Pemerintah memandang perlu dibentuk komite yang menangani Covid-19 dengan fokus pada dua persoalan tadi, yakni kesehatan dan ekonomi.

Sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2020, Ketua Komite dijabat oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan didampingi sejumlah wakil, yakni Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara, Ketua Tim Pelaksana akan diemban oleh Erick Thohir yang akan bertugas mengoordinasikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang sebelumnya dikenal sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai Letjen Doni Monardo dan Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diketuai oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, Nasional, Kesehatan, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/