Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
8 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
3
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
2 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Hukum

Klaim Dapat Informasi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Tinggal Menunggu Waktu Saja

Klaim Dapat Informasi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Tinggal Menunggu Waktu Saja
Jum'at, 31 Juli 2020 10:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat ada masyarakat yang memberikan informasi keberadaan buronan Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih mewakili PDIP Dapil Sumsel 1.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran untuk menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI, dan dua mantan caleg PDIP Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

"Ini kita tetap melakukan pengejaran terkait dengan informasi masyarakat yang disampaikan (kepada) KPK, itu kita tindaklanjuti," ujar Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7).

Alex pun mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi keberadaan Harun disuatu tempat. Bahkan, masyarakat yang melaporkan keberadaan tersangka memberikan beberapa nomor handphone.

"Kemarin misalnya ada yang menyampaikan HM (Harun Masiku) itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor HP, ya kemudian kita ikuti," ungkap Alex.

Namun demikian sambung Alex, hingga saat ini pencarian yang dilakukan KPK dengan bantuan Polri belum membuahkan hasil.

Sampai sekarang belum memberikan hasil, ya artinya HM belum tertangkap, itu semata-mata karena faktor teknis saja. Kita pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri ya, yang bersangkutan (Harun) sudah ditetapkan sebagai DPO," jelasnya.

"Jadi tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tapi dari pihak Polri pun itu ikut membantu KPK untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, ya tinggal tunggu waktu saja," pungkas Alex.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/