Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
23 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
18 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Sepakbola

Bicara Soal Statuta PSSI, Towel: Itu Ranah Exco

Bicara Soal Statuta PSSI, Towel: Itu Ranah Exco
Tommy Welly. (Dok-Pribadi)
Minggu, 02 Agustus 2020 11:24 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Tudingan pelanggaran statuta PSSI yang terjadi pada kepengurusan PSSI di bawah kepemimpinan Mochamad Iriawan semakin mendapat sorotan tajam. Apalagi, anggota Exco PSSI tidak satu pun memberikan penjelasan tentang tudingan tersebut.

"Saya juga heran mengapa tak satupun anggota Exco PSSI memberikan penjelasan masalah adanya pelanggaran statuta PSSI sehubungan dengan penunjukan Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi yang posisinya coba dipertahankan oleh Iwan Bule hingga usai pelaksanaan Piala Dunia U 20 2021. Bukankah itu ranah Exco?," tanya pengamat sepakbola, Tommy Welly yang dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (2/8/2020). 

Sebenarnya, kata Tommy Welly yang disapa Towel,  esensi pelanggaran statuta PSSI yakni pasal 61 ayat 4 justru sama sekali tidak bisa dibantah. Bahkan, Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi sekalipun tidak dalam posisi yang pas untuk membantahnya. "Yunus Nusi tak berhak membantah adanya pelanggaran statuta PSSI apalagi yang bersangkutan menjadi obyek dari pelanggaran itu," jelasnya. 

Tidak adanya respon dari anggota Exco tentang tudingan pelanggaran yang sangat fatal dan disebutkan mantan Komite Etik FIFA, Dali Tahir bisa berdampak terhadap sanksi FIFA itu, kata Towel, wajar saja menimbulkan berbegai persepsi dari publik. 

"Soal respon ini sangat penting. Jangan sampai muncul pertanyaan dari publik apakah Exco PSSI terutama Exco lama benar-benar tidak memahami statuta atau malah mereka sengaja melakukan pembiaran/membiarkan terjadinya pelanggaran statuta yang dilakukan Ketua Umum PSSI dan Anggota Exco Yunus Nusi," ungkapnya.  

Memang Joko Driyono yang menjabat Exco PSSI pernah menjadi Plt Sekjen PSSI pada era kepemimpinan Edy Rahmayadi. Namun, posisi Joko Driyono yang menjabat Wakil Ketua Umum PSSI menggantikan sementara Sekjen Ade Wellington yang diberhentikan, kata Towel tidak bisa dijadikan seolah yurisprudensi seperti di ranah hukum.

"Saat menjabat Plt Sekjen PSSI, Joko Driyono itu punya tahapan yang jelas. Dia menggelar Fit and Profer Test dimana saat itu Ratu Tisha terpilih menjadi Sekjen PSSI," ungkapnya.

"Saat Plt Sekjen dijabat Yunus Nusi tahapan itu tidak ada. Bahkan, Iwan Bule malah ingin mempertahankannya hingga usai Piala Dunia U 20 2021," tambahnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/