Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
22 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
17 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
17 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
22 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
11 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Keterlaluan, Pria Ini Cabuli Anak Calon Istrinya 3 Kali, Begini Terungkapnya

Keterlaluan, Pria Ini Cabuli Anak Calon Istrinya 3 Kali, Begini Terungkapnya
Ilustrasi korban pencabulan. (int)
Sabtu, 08 Agustus 2020 10:43 WIB
CIREBON - Aparat Polresta Cirebon menangkap pria berinisial SA karena mencabuli gadis di bawah umur tiga kali.

Dikutip dari sindonews.com, gadis yang dicabuli warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu, merupakan putri dari perempuan yang akan dinikahi SA.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada ibu kandungnya.

Pernikahan SA dengan ibu korban rencananya akan dilangsungkan pekan depan. Namun, rencana pernikahan itu terpaksa batal dan SA harus mendekam di penjara.

Aksi bejat itu dilakukan SA sebanyak tiga kali di rumah korban. Tersangka memasukkan jarinya ke kemaluan korban saat korban tengah tertidur di dalam kamarnya. Begitu kepergok, tersangka mengeluarkan ancaman kepada korban.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahdudi mengatakan, meski berada di bawah ancaman tersangka, namun korban memiliki keberanian dan tetap melaporkan kejadian itu ke ibu kandungnya.

''Mendapatkan laporan dari anak gadisnya tersebut, ibu korban langsung melaporkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. Kami pun langsung melakukan penangkapan dan menyita sejumlah barang bukti,'' tuturnya.

Saat ini korban masih mengalami trauma berat dan mendapatkan pendampingan khusus dari Unit PPA Polresta Cirebon. Sedangkan pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon, dan dijerat dengan pasal 76 E junto pasal 82 ayat 1 UU No. 17/2016 tentang perlindungan anak. ***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/