Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
17 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
11 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
11 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Umum

Akibat Pandemi, Ratusan Mama Muda Bakal jadi Janda Baru

Akibat Pandemi, Ratusan Mama Muda Bakal jadi Janda Baru
Ilustrasi. (Net)
Kamis, 13 Agustus 2020 16:10 WIB
KOTA WARINGIN - Ratusan perempuan berusia produktif di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah akan menjadi janda baru.

Pasalnya, disaat Pandemi Covid-19 ini banyak perempuan yang menggugat suminya lantaran masalah ekonomi, narkoba hingga perselingkuhan.

Demikian disampaikan Panitera Pengadilan Agama (PA) Kobar, Muhammad Aini di kantornya, Kamis (13/8/2020).

Mengutip data yang dirilis sejak Januari hingga Agustus 2020 ada sebanyak 671 kasus gugat cerai yang didaftarkan di PA Kobar.

"Dari angka tersebut sebanyak 476 kasus perkara cerai gugat dan 195 baru dimohonkan perkaranya," ujar Aini, Rabu (12/8/2020).

Menurutnya, perceraian di Kobar mayoritas dilakukan oleh pihak perempuan. Mereka menggugat cerai suaminya karena faktor ekonomi dan moral. "Kalau hari senin, rabu dan kamis pasti ramai di sini yang mendaftarkan gugatan dan juga sidang."

Ia menambahkan, rata-rata usia perceraian didominasi perempuan berusia produktif (22-30 tahun). "Paling utama yakni masalah ekonomi dan disusul moral. Moral ini meliputi pergaulan bebas misalkan narkoba lalu selingkuh dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Umum, Peristiwa, Kalimantan Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/