Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
14 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
13 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
14 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
15 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
13 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Pendidikan

Jaga Hak Belajar Anak di Tengah Pandemi, Orang Tua bisa Memanfaatkan Modul dari Pemerintah

Jaga Hak Belajar Anak di Tengah Pandemi, Orang Tua bisa Memanfaatkan Modul dari Pemerintah
Aktivitas siswi salah satu sekolah alam saat belajar memanen tanaman untuk menyiapkan makanan keluarga. (Foto: Ist.)
Kamis, 13 Agustus 2020 19:44 WIB
JAKARTA - Tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19, telah memaksa sebagian orang tua/wali murid untuk melakukan upaya-upaya kreatif dalam memenuhi hak anak untuk bersekolah. Termasuk, memindahkan sekolah anak ke sekolah berbiaya yang lebih terjangkau.

HS, seorang ketua sebuah asosiasi pengusaha di Jakarta, mengaku memindahkan sekolah anaknya ke sebuah sekolah alam berbiaya terjangkau, lantaran kondisi ekonomi dirinya yang ditekan dampak Pandemi Covid-19. Ia menyebut langkah ini sebagai jurus 'menarik anak panah' untuk mencapai tujuan pendidikan anak.

"Kita mundur dulu (keluar dari sekolah lama, red), untuk kemudian melesat lebih jauh," kata HS dalam sebuah kesempatan, Sabtu (8/8/2020).

Di sekolah baru, anak hanya perlu masuk sekolah sebanyak 3 kali dalam sepekan. Sisanya, dirinya sebagai orang tua lah yang mengajari anak di rumah. Pada prinsipnya, kata HS "kita butuh Ilmu, tapi proses dapat Ilmu kan banyak,".

Ia tak merinci berapa biaya sekolah anaknya di sekolah sebelumnya, tapi di sekolah baru saat ini biaya pendidikan menjadi lebih terjangkau selain karena nomilai juga karena pembayaran yang dilakukan per tahun, bukan per bulan seperti SPP pada umumnya.

Dokumen yang diterima wartawan, sekolah alam yang berlokasi di Depok, Jawa Barat itu, hanya memungut biaya administrasi sebasar Rp 1 juta rupiah per tahun, biaya pendaftaran Rp 250.000, biaya/uang pangkal Rp 500.000, dan biaya kelulusan sebesar Rp 1.500.000. Itu, untuk Paket A (setara SD/Sekolah Dasar).

Jurus serupa juga digunakan oleh FR, warga Tangerang Selatan, Banten. Nenek yang mengurus cucu sulungnya sejak usia cucu tersebut 1,6 tahun itu, terpaksa harus memindahkan sekolah si Cucu yang kini duduk di kelas 2 SD. Biaya sekolah boarding yang hampir mencapai Rp 2 juta/bulan, tak lagi mampu dibayar FR dan orang tua si cucu.

Belum ditentukan ke sekolah mana FR akan memindahkan cucunya bersekolah, tapi sekolah semodel sekolah alam di Depok itu juga menjadi opsi. Meskipun, FR mengaku, terbuka peluang baginya memindahkan cucunya bersekolah di SD Negeri di Tangsel.

Beratnya biaya pendidikan anak, juga dirasa oleh Yanto, warga Kalibata, Jakarta Selatan. Ia harus menjual sepeda motornya untuk membayar biaya kuliah anaknya di salah satu universitas negeri di Rawamangun, Jakarta.

"Saya udah nggak kerja, ini buat bayar kuliah anak," kata Yanto Rabu (12/8/2020).

Padahal, sepeda motor tersebut, adalah sarana bagi Yanto untuk mencari nafkah sebagai penjual jasa ojek setelah Ia tak lagi bekerja di perusahaan. Belum terpikir oleh Yanto untuk turut menggunakan jurus 'menarik anak panah'.

Beratnya biaya pendidikan anak, juga tercermin dari kisah seorang ayah di Jawa Barat yang mencuri telepon genggam demi memenuhi hak anaknya untuk belajar. Anaknya, kini belajar dengan metode PJJ (Pembelajarn Jarak Jauh), dan Ia tak memilihi telepon genggam sebagai sarana belajar.

"Anak saya sudah lebih dari sepekan tak sekolah dengan cara online, kami tidak punya ponsel," kata pegiat HAM PBB, Nukila Evanty dalam penuturan tertulisnya, Kamis (13/8/2020), mengutip pernyatan Ayah yang terpaksa mencuri telepon seluler itu.

Nukila, yang menjadi juru bicara Koalisi Lawan Corona (KLC) mengklaim, aliansinya itu menampung banyak aduan dari masyarakat selama pandemi Covid-19. Tak terkecuali aduan soal pendidikan, dan dari warga yang jauh dari Ibu Kota seperti wilayah Kalimantan.

Pandemi memang berdampak pada ekonomi keluarga dan pendidikan anak-anak Indonesia. Hal ini, juga menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Hetifah menekankan pentingnya pemenuhan hak belajar anak, bahkan sejak anak masih berusia dini. Kebijakan pemerintah diharap implementatif, setiap orang tua/wali murid diharap bisa berperan aktif dalam pendidikan anak-anaknya.

Di masa pandemi, dimana banyak pembelajaran anak berlangsung secara daring, menurut Hetifah, perlu juga dipertimbangkan kondisi anak di rumah bersama keluarga, orang tua/wali mereka.

"Apakah orang tuanya baru di PHK; jangan-jangan orang tuanya sedang sakit; tidak ada yang mendampingi mereka belajar karena orang tuanya kerja; gawainya dibawa orang tuanya sehinga anak tidak bisa mengikuti belajar daring; dan banyak hal lain," kata Hetifah, Selasa (4/8/2020) lalu.

Dalam kesempatan itu, Hetifah juga menyinggung poin ke 27 dari Konvensi Hak Anak Internasional. Poin tersebut berbunyi, "Anak berhak mendapatkan standar hidup yang cukup baik sehingga semua kebutuhan mereka terpenuhi. Pemerintah perlu membantu keluarga yang tidak mampu memenuhi hal ini, dan memastikan bahwa orang tua dan wali memenuhi tanggungjawab keuangannya terhadap anak-anak mereka,".

Dalam mendukung peta jalan pendidikan nasional ke depan, pemerintah dalam hal ini Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) disebut tengah menyiapkan puluhan modul. Modul-modul itu, sebagian untuk pihak sekolah, sebagian lainnya untuk para orang tua/wali murid.

Kepada wartawan, Selasa (11/8/2020) Hetifah menyatakan bahwa setiap sekolah termasuk model sekolah alam, dan juga setiap orang tua/wali murid, "berhak atas modul-modul dari kementerian, itu merupakan hak dari seluruh masyarakat Indonesia,".

"Baik orangtua yang memutuskan full PJJ maupun kombinasi tatap muka saya rasa bisa meraup manfaat dari modul-modul tersebut," kata Hetifah.

Bahwa ada orang tua/wali siswa yang sudah dan akan memindahkan anaknya bersekolah, Hetifah mengaku tak bisa men-judge, karena setiap orangtua memiliki kondisi dan kebutuhannya masing-masing, "merekalah yang tahu pilihan apa yang terbaik untuk keluarga dengan segala pertimbangannya,".

"Saya rasa bentuk pendampingan orangtua yang ideal juga tidak bisa disamaratakan, karena kapasitasnya berbeda-beda. Ada orangtua yang memang mampu mendampingi belajar 5x seminggu, silahkan! Namun ada yang merasa tidak sanggup baik karena alasan akademis ataupun lainnya, akhirnya memilih menyekolahkan anak 3 hari, menurut saya itu juga tidak apa-apa. karena 2 hari sisanya tetap orangtua terlibat, lebih daripada sebelum pandemi," kata Hetifah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Pendidikan, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/