Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
5 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
5 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
4 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Syarief Hasan: Konstitusi Negara harus Dijaga

Syarief Hasan: Konstitusi Negara harus Dijaga
Selasa, 18 Agustus 2020 21:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengatakan konstitusi dalam bentangan sejarah telah menjadi dokumen nasional yang menegaskan identitas dan cita-cita Indonesia merdeka. Itu menghasilkan piagam kelahiran bangsa Indonesia dan meneguhkan Dasar Negara Pancasila.

Ia memandang peresmian konstitusi negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam Sidang PPKI puluhan tahun silam juga merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.

"(Oleh karenanya) memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia juga berarti memperingati Hari Lahirnya Konstitusi Negara," ungkap Syarief dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mendorong seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga konstitusi negara. Apalagi, dalam konstitusi Indonesia terdapat Pancasila yang merupakan dasar negara di dalam alinea 4 Pembukaan UUD NRI 1945 yang harus dijaga dari ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila.

Ia menyatakan komitmennya untuk menjaga Pancasila dengan menolak secara tegas RUU Haluan Ideologi Pancasila. Menurutnya Pancasila tidak boleh diganti, didistorsi, ataupun diintervensi oleh ideologi lain.

"RUU HIP jelas telah mendistorsi, mengintervensi dan ada potensi mengganti Pancasila sehingga kita semua dan khususnya Partai Demokrat menolak dengan tegas," ungkap Syarief.

Ia mendorong pemerintah untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga konstitusi negara. Sebab, berbagai ideologi telah berusaha untuk merongrong dasar negara Pancasila. Selain itu, ia berharap pemerintah segera melakukan kajian lebih matang lagi dalam mengajukan RUU PIP usulan pemerintah untuk menggantikan RUU HIP sehingga tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.

"Peringatan Hari Konstitusi merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi kepastian pelaksanaan konstitusi dengan melakukan pengawasan penyelenggaraan negara agar sesuai dengan konstitusi yang berlaku," jelas Syarief.

Apalagi di masa Pandemi Covid-19 ini, kata dia, evaluasi pelaksanaan konstitusi semakin perlu untuk dilakukan.

"Pemerintah harus benar-benar memperhatikan amanat konstitusi dalam menghadapi pandemi Covid-19. Amanat tersebut adalah negara harus melindungi segenap rakyat Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana yang tertuang dalam Alinea Keempat UUD NRI 1945," tegasnya.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa UUD NRI 1945 adalah konstitusi yang masih relevan dengan kondisi bangsa Indonesia hari ini. "UUD NRI 1945 yang ada saat ini sudah baik dan relevan dan telah membuktikan dapat menjaga keutuhan NKRI, jadi yang perlu dilakukan adalah memastikan konstitusi tersebut dijaga secara utuh dan dijalankan dengan baik di Indonesia," pungkasnya.***

wwwwww