Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
16 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Politik

Refly Harun: Anda Boleh Memerintah, tapi Anda Harus Adil dan Beradab

Refly Harun: Anda Boleh Memerintah, tapi Anda Harus Adil dan Beradab
Rabu, 19 Agustus 2020 16:20 WIB
JAKARTA - Rumusan UUD 45 yang dibuat pendiri bangsa sebenarnya turut memuat kewajiban bagi pemerintah dan hak bagi setiap warga negara.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan, dalam rumusan UUD 1945 pemerintah diberikan amanah untuk mewujudkan tujuan nasional, yaitu mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi bangsa agar mereka bisa ikut dalam perdamaian dunia.

Atas dasar tafsiran tersebut, Refly mengatakan pemerintah dituntut untuk dapat mewujudkan kehidupan berbangsa sebagaimana tertuang dalam UUD 45, yakni adil dan beradab.

"Dasar kedua anda boleh memerintah, anda boleh memegang semua resources, tapi anda harus anda gunakan secara adil dan beradab. Secara kemanusiaan, humanity. Jadi, tidak boleh sembarangan, itu batasannya," ujar Refly di acara Indonesia Lawyer Club, Rabu dini hari (19/8).

Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk dapat memelihara persatuan dan kesatuan bangsa bukan malah menciptakan perbedaan.

"Yang ketiga adalah kalau anda punya kekuasaan, punya kewenangan anda harus memelihara persatuan Indonesia. Itu sila ketiga," paparnya.

Pemerintah juga ibarat bapak dalam keluarga yang harus bersikap adil pada anggota di dalamnya. Tidak boleh seorang bapak bersikap berat sebelah atau menguntungkan seorang anggota keluarga saja.

"Jadi misalnya ada fenomena kubu pro pemerintah diberikan privilege, kalau ada pengaduan tidak diproses, maka sesungguhnya bapak negara sudah tidak bersikap adil," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, MPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/