Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

PNS Bakal Dapat Pulsa Rp 200 Ribu/Bulan, Pengamat: Terlambat!

PNS Bakal Dapat Pulsa Rp 200 Ribu/Bulan, Pengamat: Terlambat!
Ilustrasi. (Net)
Sabtu, 22 Agustus 2020 19:50 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah yang akan mengalokasikan anggaran pulsa sebesar Rp 200.000 untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) pada awal 2021 dinilai terlambat. Seharusnya, pemerintah sudah menerapkan kebijakan tersebut ketika memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Terlambat menurut saya, tapi harus diapresiasi. Jadi begini harusnya kebijakan ini sudah sejak wal ketika menerapkan WFH," kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).

Trubus juga menilai, sebaiknya kebijakan ini juga berlaku untuk seluruh pegawai yang bekerja di instansi pemerintah mulai dari PNS hingga tenaga honorer. Bahkan, anggaran pembelian pulsa juga harus ditujukan kepada guru, dosen, serta tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan pendidikan dan kesehatan.

"Tapi menurut saya, karena baru akan dilakukan maka nggak boleh sama (besaran pulsa yang diberikan). Maksudnya jangan Rp 200.000 semua, jadi untuk guru yang tinggal di perbatasan harus lebih misalnya bisa Rp 500.000," tambahnya.

Lebih lanjut Trubus menilai, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah sebelum merealisasikan rencana ini. Antara lain mengenai data calon penerima, tingkat ketepatan sasaran, transparansi, hingga akuntabilitas.

Dihubungi secara terpisah, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan rencana kebijakan ini hanya berlaku untuk PNS yang tersebar di kementerian/lembaga (K/L).

Meski begitu, dirinya masih belum mau membeberkan total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program pembelian pulsa ini.

"Sekarang dalam proses penetapan Menkeu (Sri Mulyani), nanti dilihat persisnya ya," kata dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/