Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
43 menit yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
30 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
9 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Janjikan Kuota 35 GB untuk Siswa-50 GB untuk Mahasiswa Per Bulan, Jangan PHP ya Mas Menteri!

Janjikan Kuota 35 GB untuk Siswa-50 GB untuk Mahasiswa Per Bulan, Jangan PHP ya Mas Menteri!
Kamis, 27 Agustus 2020 14:06 WIB

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen. Subsidi kuota akan diberikan selama September-Desember 2020.

"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan," kata Nadiem dalam raker bersama Komisi X DPR RI, di MPR/DPR RI, Senayan, Kamis (27/8/2020).

Dalam paparan yang ditampilkan saat rapat bersama Komisi X DPR, Nadiem berjanji akan memberikan bantuan anggaran Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Rinciannya, setiap bulan siswa akan mendapat 35 GB per bulan, kemudian guru akan mendapat kuota 42 GB per bulan. Sementara dosen dan mahasiswa akan mendapat kuota 50 GB per bulan.

Selain itu, Nadiem telah menyediakan tambahan penerima tunjangan sebesar Rp 1,7 triliun. Dari tunjangan guru, dosen, sampai guru besar.

"Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga pendidikan dan tunjangan profesi, dosen dan tunjangan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun. Jadi total ini sekitar Rp 9 triliun," ucapnya.

Menanggapi janji Nadiem, sebagian netizen di Medsos meminta segera direalisasikan. "Jangan PHP ya mas Menteri," tulis akun Taria di Twitter.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77