Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
20 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Hukum

Biang Kerok Kericuhan Jebakan Narkoba ke Santri Ponpes Darul Amin Terungkap, MT Ternyata Pengedar Sabu

Biang Kerok Kericuhan Jebakan Narkoba ke Santri Ponpes Darul Amin Terungkap, MT Ternyata Pengedar Sabu
Barang Bukti sabu. (Istimewa)
Senin, 31 Agustus 2020 12:18 WIB
MADURA - Pemicu kericuhan di Pondok Pesantren Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, beberapa waktu lalu berhasil ditangkap, yakni inisial MT (33) warga Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates.

MT adalah pengedar narkoba, yang menyelipkan sabu ke dalam songkok bocah sekaligus adik santri Ponpes Darul Amin Sumber Telor, Desa Pandiyengan, Kecamatan Robatal.

"Alhamdulilah tiga hari kejadian kericuhan di Ponpes, kami berhasil menangkap tersangka MT pukul 17.20 WIB, Kamis 27 Agustus di rumahnya di Dusun Bejegung, Desa Astapah, Kecamatan Omben," kata Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, seperti dilansir GoNews.co dari Beritajatim, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Bupati dan Kapolres Sampang Tenangkan Santri Pasca Ricuh

Lanjut Kapolres, dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 2,5 gram. Barang bukti (bb) tersebut sengaja diselipkan di kopiah anak kecil. Dari pemeriksaan sementara, alasan tersangka menyelipkan sabu lantaran ada transaksi pesanan, sehingga menggunakan jasa seorang anak kecil tersebut.

"Anak kecil itu sebenarnya masih famili dengan tersangka, makanya tidak terlalu curiga kalau ada sabu di dalam kopiahnya," jelas Kapolres.

Baca Juga: Santri Dijebak Narkoba di Madura

Sayangnya, ketika ditanya siapa pemesan sabu tersebut, Kapolres Sampang berdalih kasus ini masih dalam penyelidikan. Tetapi, Adbul Hafidz mengatakan bahwa transaksi sabu itu radius kurang lebih 700 meter dari area Ponpes.

"Kita masih melakukan pengembangan atas kasus penangkapan MT. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya, hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sekadar diketahui, sebelum penangkapan tersangka MT, di media sosial menyebar video karicuhan dan menggambarkan satu orang polisi dikelilinggi oleh warga. Video tersebut jelas bahwa berlokasi di Pondok Pesantren Darul Amin Sumber Telor, Desa Pandiyengan, Kecamatan Robatal.

Bahkan, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kemarin berkunjung ke Ponpes untuk bersilaturahmi dan menyatakan tidak ada penyekapan anggota Polri. Justru pihak Ponpes mengamankan polisi tersebut dari kericuhan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/