Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
18 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
18 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
18 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
16 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
18 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
15 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Politik

Interupsi Puan Maharani dengan Nada Tinggi, Anggota DPR: Saya Papua, Saya Belum Merdeka

Interupsi Puan Maharani dengan Nada Tinggi, Anggota DPR: Saya Papua, Saya Belum Merdeka
Anggota DPR dari Fraksi PKB, Marthen Douw. (Istimewa)
Selasa, 01 September 2020 14:09 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKB, Marthen Douw, menyampaikan interupsi ke Puan Maharani dengan nada tinggi soal otonomi khusus (otsus) Papua yang akan berakhir pada 2021 dalam rapat paripurna peringatan HUT ke-75 DPR, Selasa (1/9/2020).

Marthen yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Papua meminta agar pemerintah berdiskusi dengan rakyat Papua untuk menentukan diperpanjang atau tidaknya otsus.

"Otsus Papua sebentar lagi akan berakhir. Tuntutan dari rakyat Indonesia Papua bahwa Otsus jangan diperpanjang juga ada, lalu ada juga yang diperpanjang, tapi kalau kita diperpanjang marilah berdiskusi bersama Presiden RI," kata dia.

Menurut Marthen, perwakilan rakyat Papua telah bertemu dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. Namun, kata Marthen, pertemuan tersebut tidak menghasilkan solusi yang memuaskan bagi rakyat Papua.

Marthen menuturkan, Dirjen Otda Kemendagri hanya memberikan waktu dua bulan untuk membahas soal perpanjangan Otsus. "Beberapa minggu kemarin perwakilan DPR Papua datang untuk menemui Dirjen Otda di Kemendagri dan diberikan waktu hanya dua bulan. Apakah pas dua bulan menyelesaikan soal Otsus?" ujar Marthen.

Ia berharap pemerintah mau berdiskusi lebih dalam untuk membahas nasib otsus Papua yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001. "Jadi saya minta kepada pimpinan dan komisi yang bersangkutan untuk bantu saya di Papua. Kalau bisa jangan dua bulan, mungkin enam bulan atau berapa bulan," tuturnya.

Marthen mengatakan, rakyat Papua hingga saat ini belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan. Ia pun mengatakan, semestinya kehadiran DPR dapat mengubah nasib rakyat Papua.

"Saya Papua, belum seutuhnya merasakan kemerdekaan itu. Saya Papua, sudah merdeka, tapi belum sepenuhnya rasakan kemerdekaan itu. Dengan hadirnya kita, DPR RI, rakyat sejahtera di tangan kita perwakilannya rakyat," kata Marthen.

Interupsi dari Marthen kemudian ditanggapi Ketua DPR Puan Maharani. Puan mengatakan, aspirasi Marthen Douw akan dibahas oleh komisi terkait, yaitu Komisi II yang bermitra dengan Kemendagri. "Terima kasih, Pak Marthen Douw, terkait yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh komisi terkait," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/