Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
19 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
19 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
19 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Perlihatkan Pistol Saat Ditegur Satgas Covid-19, Anggota TNI Ditangkap Denpom

Perlihatkan Pistol Saat Ditegur Satgas Covid-19, Anggota TNI Ditangkap Denpom
Pratu E (baju merah) saat ditangkap aparat Denpom Sorong. (kompas.com)
Rabu, 02 September 2020 08:25 WIB

SORONG - Seorang anggota TNI, Pratu E, ditangkap aparat Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVIII/1 Sorong karena memperlihatkan pistol saat ditegur petugas Satgas Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (1/9/2020), Pratu E ditegur petugas Covid-19 Kota Sorong Ilham karena menggunakan celana pendek saat mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) di Posko Satgas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong. Pratu E tak mengindahkan teguran tersebut, sehingga Ilham kembali menegurnya.

Rupanya E tersinggung dan mengajak Ilham berbicara, sambil memperlihatkan pistol.

''Oknum angota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab 'kenapa harus menegur','' kata Ilham di lokasi kejadian, Selasa.

Terkait kejadian itu, Pratu E diamankan dan diperiksa Denpom Sorong. Sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian juga diminta keterangannya.

''Khusus untuk sanksi, kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada. Setelah itu akan ditentukan pasal-pasal kepada oknum anggota tersebut,'' kata Komandan Denpom Sorong Mayor CPM Irianto.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77