Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
3 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
2 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
2 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
2 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
5
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
2 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
2 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Padat Karya Pembangunan Rumah Swadaya bisa Serap 244.170 Pekerja

Padat Karya Pembangunan Rumah Swadaya bisa Serap 244.170 Pekerja
Ilustrasi pekerja konstruksi rumah. (Foto: Ist./viral4real)
Jum'at, 04 September 2020 14:23 WIB

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, program padat karya dalam pembangunan rumah swadaya setidaknya dapat menyerap sekitar 244.170 orang tenaga kerja.

Dalam data Ditjen Perumahan KemenPUPR tercatat, total alokasi padat karya tunai Kementerian PUPR ada senilai Rp11,3 triliun, dan Rp4,7 triliun dari jumlah tersebut dialokasikan untuk program bedah rumah tidak layak huni sebanyak 220.000 unit rumah di seluruh Indonesia.

Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan KemenPUPR KM Arsyad dalam siaran pers, Jumat (4/9/2020) mengungkapkan, realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah per Agustus 2020 telah mencapai sekitar 70 persen.

"Data per Agustus 2020, realisasi program BSPS sudah mencapai 70 persen," kata Arsyad.

Lebih lanjut Arsyad menerangkan ada beberapa strategi yang dilakukan untuk melakukan percepatan pada tahapan persiapan program BSPS antara lain penyusunan rencana kerja dengan target penyelesaian sesuai jadwal waktu.

Kemudian, lanjutnya, melakukan koordinasi kesiapan bank/pos penyalur, rekrutmen koordinator fasilitator (korfas) dan tenaga fasilitator lapangan (TFL), melaksanakan tahapan kegiatan yang dapat dilakukan secara paralel agar segera dilaksanakan, serta percepatan penyiapan dokumen pelaksanaan.

Ia juga mengungkapkan, untuk tahapan pelaksanaan memiliki strategi pertama adalah kontrak korfas dan TFL; kedua, verifikasi dokumen proposal; ketiga, penetapan SK penerima bantuan; keempat, percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik, seperti melakukan proses pengantaran material bahan bangunan kepada penerima bantuan dalam satu tahap; dan kelima adalah pelaporan.

"Saat masa pendemi ini pekerjaan fisik untuk pelaksanaan BSPS harus tetap mengikuti protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak untuk pekerja, dan maksimal pekerja di lapangan adalah lima orang atau mengikuti peraturan daerah setempat," katanya.

Selain itu, ujar dia, pemerintah terus mendorong pelaksanaan program padat karya tunai bidang perumahan melalui penyaluran padat karya BSPS guna mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada masa pandemi.

Menurut Arsyad, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan siap melaksanakan percepatan PEN guna menjaga stabilitas perekonomian secara nasional dari ancaman resesi di tengah wabah pandemi COVID-19.

Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk segera melakukan percepatan realisasi keuangan khususnya yang menyangkut bantuan langsung kepada masyarakat.

"Berdasarkan instruksi Menteri PUPR khusus untuk program BSPS pada akhir September sudah berjalan sampai 100 persen. Untuk itu program bedah rumah harus lebih cepat disalurkan berjalan lebih cepat agar dapat membantu perekonomian masyarakat," ucapnya***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/