Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Sidak ke Soetta, BP2MI Gagalkan Ratusan Calon PMI Ilegal ke Dubai

Sidak ke Soetta, BP2MI Gagalkan Ratusan Calon PMI Ilegal ke Dubai
Benny Rhamdani, menyerahkan data kasus sebanyak 415 pengaduan dari Pekerja Migran Anak Buah Kapal (ABK) ke Bareskrim Polri di Jl. Trunojoyo No 3, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2020) sore.
Senin, 07 September 2020 11:37 WIB
JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bandara Soekarno-Hatta karena mendapat laporan adanya pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Ratusan calon PMI itu akan diberangkatkan ke Dubai, Uni Emirat Arab.

"Kita mendapatkan laporan awalnya bahwa malam ini ada ratusan calon pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan secara ilegal masuk melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, kemudian mereka berangkat jam 00.55 (WIB) dengan menggunakan pesawat Emirates. Mereka ke Dubai," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam video wawancara di Bandara Soetta, Minggu (6/9/2020).

Baca Juga: BP2MI Resmi Bentuk Satgas Anti Mafia Sindikasi

Benny memimpin langsung sidak di Bandara Soetta tersebut. Benny menyebut ada sekitar 200 orang calon PMI yang akan diberangkatkan secara illegal ke Dubai yang 90 persen di antaranya akan menjadi asisten rumah tangga (ART).

"Informasi yang masuk ke saya malam ini berangkat sekitar 200-an. Dan sebagian besar, bisa dikatakan 90 persen, mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Padahal pemerintah Indonesia belum mencabut moratorium pelarangan pemberangkatan atau penempatan pekerja migran Indonesia di sektor domestik, termasuk pembantu rumah tangga," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan, disebutkan bahwa Indonesia tengah memoratorium pemberangkatan PMI yang bekerja di sektor domestik di seluruh negara Timur Tengah, salah satunya Uni Emirat Arab. Karena itulah, Benny menyatakan pemberangkatan calon PMI ini ilegal.

Baca Juga: Ini Aturan Bebas Biaya Penempatan PMI dari BP2MI

"Artinya kita ketahui bahwa keberangkatan mereka adalah ilegal. Tentu kita tadi sudah mengumpulkan data-data, baik foto maupun video pihak-pihak yang meng-handling di bandara siapa saja, nanti kita akan kembangkan laporan kita ke Bareskrim Polri. Siapa yang memberangkatkan, kemudian siapa yang meng-handling di bandara yang meloloskan mereka untuk berangkat," ungkapnya.

Benny mengatakan para calon PMI ini diberangkatkan dengan modus operandi menggunakan visa kunjungan. Para calon PMI yang diberangkatkan secara ilegal ini juga tidak dibekali dengan tiket untuk kembali ke Indonesia.

"Mereka dengan modus operandi menggunakan visa kunjungan atau visa wisata. Itu gampang sebenarnya untuk dibuktikan, apakah benar mereka untuk wisata, untuk kunjungan, ataukah untuk dipekerjakan. Tadi kita mampu buktikan bahwa mereka hanya memegang tiket untuk berangkat, tidak ada tiket untuk mereka kembali ke Indonesia dalam waktu 30 hari, misalnya. Artinya ini modus operandi, bentuk kejahatan yang dilakukan oleh sindikat pengiriman pekerja ilegal Indonesia," tutur Benny.

Baca Juga: Kolaborasi BP2MI dan BUMN dalam Melindungi PMI

Pemberangkatan calon PMI secara illegal ini disebut Benny sebagai tindak pidana perdagangan orang. BP2MI selanjutnya akan melaporkan temuan ini ke Bareskrim Polri.

"Dan tentu ini kejahatan tindak pidana perdagangan orang. Ini kejahatan internasional yang membutuhkan kita serius, negara tidak boleh kalah berhadapan dengan para sindikat ilegal pengiriman para pekerja migran Indonesia," tegas Benny.

"Yang pasti kita akan melaporkan ini ke penegak hukum, ke Bareskrim Polri untuk diambil tindakan, proses hukum jalan ya tentu menyeret para pelaku, menyeret para sindikat dan koordinasi nanti BP2MI dengan pihak bandara, Angkasa Pura juga akan kita bicarakan lagi agar bandara ini lebih steril, lebih aman dari para sindikat pengiriman pekerja secara illegal," imbuhnya.

Lebih lanjut, Benny menyebut ada oknum yang 'bermain' di balik pemberangkatan calon PMI secara ilegal ini. Tak tanggung-tanggung, oknum dari TNI-Polri hingga internal BP2MI disebut Benny sebagai pihak di balik pemberangkatan ilegal para pekerja migran Indonesia.

"Mereka seolah-olah memiliki kekuatan yang sulit disentuh. Kenapa? Karena mereka di-backing oleh oknum-oknum tertentu.Saya sering menyebut ya, ada oknum TNI, oknum Polri, oknum Imigrasi, oknum Naker, oknum kedutaan besar, bahkan juga mungkin oknum dari BP2MI. Kita harus berani membersihkan para penjahat pengkhianat republik merah-putih ini," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/