Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
16 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
16 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
18 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
9 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
5
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
18 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
6
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
18 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Pemilih TMS Masuk Daftar Pemilih Pilkada 2020

Pemilih TMS Masuk Daftar Pemilih Pilkada 2020
Ketua Bawaslu RI, Abhan. (Istimewa)
Kamis, 10 September 2020 15:10 WIB

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, mengungkapkan, ada ribuan pemilih tidak memenuhi syarat yang masuk dalam daftar pemilih model A-KWK Pilkada 2020.

"Hasil pengawasan, ada ribuan pemilih TMS di pemilu 2019 yang masuk ke daftar pemilih model A-KWK di Pilkada saat ini," kata Abhan dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Selain itu, kata Abhan, audit yang telah dilakukan Bawaslu juga menemukan ada puluhan rumah yang tak didatangi petugas pencoklitan. Sehingga, "Bawaslu dalam hal ini Panwascam merekomendaskan perbaikan kepada PPK. Dengan melampirkan daftar nama pemilih,". 

Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya potensi Calon Tunggal di 28 Kabupaten/Kota. Terhadap hal ini, kata Abhan, Bawaslu telah merekomendasikan agar KPU memberi perhatian khusus dalam menjaga kondusifitas dan menjamin pelaksanaan Pilkada yang terikat dengan protokol kesehatan dan pembatasan sosial.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Kriminal, Nasional, Metropolitan
wwwwww