Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
16 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
16 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
16 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
16 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
16 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
16 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Olympic

Kendarai Mobil Saat Mabuk, Wakil Bupati Tabrak Polwan Hingga Tewas

Kendarai Mobil Saat Mabuk, Wakil Bupati Tabrak Polwan Hingga Tewas
Kondisi sepeda motor milik Bripka Christin Meisye dan mobil milik Erdi Dabi setelah bertabrakan. (detikcom)
Rabu, 16 September 2020 19:24 WIB

JAYAPURA - Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi (31) menabrak Bripka Christin Meisye Batfeny (36), Rabu (16/9/2020), pukul 07.30 WIT.

Akibatnya, polisi wanita (polwan) anggota Polda Papua itu tewas di lokasi kejadian.

Dikutip dari detikcom, Erdi Dabi mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Dia juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

''Ternyata pelaku ED membawa mobil tidak memiliki SIM dan STNK,'' ujar Kapolresta Kota Jayapura AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Ardipura, tepatnya di tikungan dekat bengkel Alfian Polimak I Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

''Hasil olah TKP, kecelakaan itu terjadi akibat pengendara mobil Hilux dalam kondisi mabuk,'' ujarnya.

Sudah ada dua saksi yang telah dimintai keterangan. Penumpang mobil yang bersama Erdi Dabi juga akan diperiksa.

''Kejadian itu bermula ketika ED mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop,'' ucapnya.

Setiba di TKP, mobil tersebut hilang kendali dan ke luar jalur ke kanan sehingga menabrak polisi wanita asal Desa Adaut, Kepulauan Tanimbar itu.

Sementara Bripka Christin Meisye datang dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max.

''Akibat kecelakaan itu, Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian,'' bebernya.***

Editor:hasan b
Sumber:detikcom
Kategori:Beladiri, Olympic
wwwwww