Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
11 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
13 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
8 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
5
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
14 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
13 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Metropolitan

DPP Demokrat Ikhlas jika Pilkada Ditunda, Tapi Ini Syaratnya

DPP Demokrat Ikhlas jika Pilkada Ditunda, Tapi Ini Syaratnya
Ketua Umum DPP Demokrat saat Konsolidasi Pemenangan Pilkada.(Istimewa)
Minggu, 20 September 2020 08:43 WIB

JAKARTA - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan pihaknya siap menerima keputusan jika Pilkada Serentak 2020 harus ditunda lantaran pandemi virus corona tak kunjung usai.

"Apapun keputusan pemerintah akan kami terima," kata Andi lewat pesan singkat, Sabtu (19/9).

Akan tetapi, jika Pilkada Serentak 2020 ditunda, lebih baik diputuskan sebelum KPU menetapkan para bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta pada 23 September mendatang.

Diketahui, KPU akan menetapkan pasangan calon yang resmi berkontestasi di pilkada pada 23 September. Dilanjut pengundian nomor urut pada 24 September.

"Karena banyak para kandidat sudah dari DPR maupun DPRD. Diteruskan atau ditunda, jangan ada yang dirugikan," ujarnya.

Diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan dihelat di 270 daerah. Tahapan sempat ditunda saat virus corona mewabah di Indonesia. Lalu dilanjut kembali dan ditetapkan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember atau diundur 2 bulan dari jadwal.

Namun, desakan penundaan pilkada menguat. Terutama dari kalangan yang cemas kasus positif virus corona semakin meningkat jika pilkada dilanjutkan.

Presiden Jokowi, Satgas Penanganan Covid-19, partai politik dan KPU sudah menyatakan sikap. Pilkada akan tetap dilaksanakan dan diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Terbaru, KPU mengusulkan agar Presiden Jokowi menerbitkan perppu. KPU butuh aturan baru mengenai pelaksanaan tahapan pilkada yang diiringi dengan protokol kesehatan. KPU juga butuh aturan tentang sanksi terhadap peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:DKI Jakarta, Metropolitan, Voli, Olympic
wwwwww