Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
22 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
2
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
22 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
3
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
22 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
22 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Satu Poin SDGs Tambahan sebagai Terobosan KemendesPDTT

Satu Poin SDGs Tambahan sebagai Terobosan KemendesPDTT
Senin, 21 September 2020 12:51 WIB

JAKARTA – Kementerian Desa, Daerah Transmigrasi dan Tertinggal (KemendesPDTT) menambah satu poin dalam SDGs kesepakatan dunia untuk penerapan di Desa, guna menjamin agar pembangunan Desa tak mengabaikan aspek kultural dan keagamaan.

Berbunyi 'Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Adaptif', poin tersebut menjadi poin ke 18 dari SDGs Desa.

Medes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam jumpa pers virtual, Senin (21/9/2020) menyatakan, dengan adanya poin ke-18 tersebut kebijakan pembangunan Desa di level bawah diarahkan untuk bisa melibatkan tokoh agawa dan budaya agar setiap Desa tetap memiliki identitas kulturalnya, atau aspek kearifan lokalnya.

Secara umum, kata Abdul Halim, pembangunan Desa yang berdasar pada SDGs juga sebagai upaya untuk menunjukkan kepada dunia bahwa level kebijakan pembangunan Desa di Indonesia sudah mencapai level kelas dunia. SDGs Desa, juga sejalan dengan RPJMN yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang juga mengadaptasi pada SDGs yang merupakan kesepakatan dunia.

"Ini menunjukkan pada Dunia perihal komitmen Indonesia dalam SDGs yang merupakan kesepakatan dunia," kata Halim.

Keberhasilan SDGs Desa, kata Menteri Halim, sudah kalkulasi akan berkontribusi sebanyak 74 persen terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan.

Sebagai penanggungjawab Dana Desa secara nasional, Mendes PDTT Halim menyatakan, prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 juga diarahkan pihaknya untuk sesuai dengan SDGs Desa. Setiap Desa memiliki skornya masing-masing dalam 18 poin SDGs Desa, lalu pembangunan yang ditetapkan harus sesuai dengan kebutuhan desa berdasarkan skor tersebut.

"Sehingga pembangunan Desa tak lagi karena keinginan elit, melainkan karena kebutuhan yang tepat," kata Halim.

Pelaksanaan SDGs (Sustainable Development Goals) Desa atau Upaya Terpadu Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan juga tetap menjamin kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga swasta.

Berikut, adalah 18 poin SDGs Desa:

(1) Desa Tanpa Kemiskinan, (2) Desa Tanpa Kelaparan, (3) Desa Sehat dan Sejahtera, (4) Pendidikan Desa Berkualitas, (5) Keterlibatan Perempuan Desa, (6) Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, (7) Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, (8) Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, (9) Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, (10) Desa tanpa Kesenjangan, (11) Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, (12) Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, (13) Desa Tanggap Perubahan Iklim, (14) Desa Peduli Lingkungan Laut, (15) Desa Peduli Lingkungan Darat, (16) Desa Damai Berkeadilan, (17) Kemitraan untuk Pembangunan Desa, (18) Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Adaptif.***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/