Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
10 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
10 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
4 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Saat Suami Shalat Subuh ke Masjid, Istri Masukkan Anggota Satpol PP ke Rumah, Begini Akibatnya

Saat Suami Shalat Subuh ke Masjid, Istri Masukkan Anggota Satpol PP ke Rumah, Begini Akibatnya
AG dan RD, pasangan selingkuh yang digerebek dan digelandang warga. (suara.com)
Rabu, 23 September 2020 11:26 WIB

LANGSA - Perempuan berinisial AG (38) dan pria selingkuhannya, RD (35), digelandang warga ke kantor desa, Selasa (22/9/2020) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB.  

Dikutip dari suara.com yang melansir seuramoeaceh.com, keduanya digerebek warga saat bermesraan dalam rumah AG, di Desa Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro, Langsa, Aceh. AG memasukkan AG ke rumahnya saat suaminya pergi ke masjid untuk menunaikan shalat Subuh berjamaah.

RD merupakan warga Desa Jaya Kecamatan Langsa Kota yang bekerja sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Saat digelandang ke Kantor Desa, RD kepada warga mengaku hanya berciuman dan berpegangan saat berada dalam rumah AG.

Namun, RD mengakui sudah pernah beberapa kali melakukan hubungan terlarang dengan AG baik di rumah maupun tempat lain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kemudian oleh warga keduanya diserahkan ke petugas WH (Wilayatul Hisbah) guna diproses hukum.

Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa H Aji Asmanuddin mengaku telah mengamankan AG dan RD yang diserahkan warga.

''Warga berharap kedua pelaku dihukum berat, karena baik AG maupun RD sama-sama telah memiliki suami dan istri,'' ujar Aji seperti dikutip dari seuramoeaceh.com, Rabu (23/9/2020.***

Editor:hasan b
Sumber:suara.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/