Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
17 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
17 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
17 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
17 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
17 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
17 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Olympic

Tambang Emas Ilegal di Luwu Milik Pengusaha China, Raup 35 Gram Sehari

Tambang Emas Ilegal di Luwu Milik Pengusaha China, Raup 35 Gram Sehari
Kamis, 24 September 2020 18:25 WIB
LUWU - Tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Kadundung, Kecamatan Bajo, Luwu, Sulawesi Selatan kian meresahkan masyarakat sekitar. Meski sudah lama beroperasi, tambang ini dibiarkan terus beroperasi, padahal diduga menyalahi izin dan menggunakan zat kimia merkuri.

Tambang yang berada tepat di tepi sungai Kadundung ini beroperasi dengan dua ekskavator, serta mesin pompa dan alat saringan pasir. Mereka terus mengeruk pasir sungai dan limbahnya dialirkan langsung ke sungai.

"Pemurniannya pakai merkuri, setelah emasnya terpisah dengan pasir, kita tampung lalu diolah di Belopa," kata salah seorang pekerja di tambang tersebut, Kamis, 24 September 2020.

Ada tujuh orang pekerja di tambang emas ilegal itu. Mereka mengaku hanya sebagai pekerja karena perusahaan tambah ilegal itu milik pengusaha asal China yang berdomisili di Makassar. "Dalam sehari, biasanya kami dapat 20 sampai 35 gram emas," ujar pekerja.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasdullah menyebut tambang tersebut hanya mengantongi izin galian C, bukan tambang emas. "Sudah menyalahi aturan izin pertambangan dan ini tindak pidana," kata Andi Hasdullah.

Dia menegaskan, tambang ilegal itu akan segera ditutup. Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pertambangan untuk menindaklanjuti temuan itu.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel, Jhon Rende Mangontan meminta tambang itu segera ditutup. Selain merusak lingkungan, limbah merkuri yang digunakan mencemari air sungai. "Sementara air sungai ini, dikonsumsi masyarakat dan digunakan mengairi sawah," kata Jhon Rende.

Dia mendesak instansi terkait segera bertindak dan menutup tambang ilegal tersebut. Polisi, kata dia, juga harus melakukan investigasi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Olympic, Ekonomi, Voli, Sulawesi Selatan
wwwwww