Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
12 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
11 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
4
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
14 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
9 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Home  /  Berita  /  Kriminal

PMN Gelontorkan Dana ke Jiwasraya, Fraksi PKS Sebut Menkeu Sakiti Rakyat

PMN Gelontorkan Dana ke Jiwasraya, Fraksi PKS Sebut Menkeu Sakiti Rakyat
Ilustrasi. (Net)
Sabtu, 26 September 2020 16:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati mengaku tidak sependapat dan tidak setuju dengan pemberian PMN sebesar Rp 20 Trilliun kepada PT BPUI (Persero), yang diantaranya dialokasikan untuk penyelesaian kasus PT Jiwasraya (Persero).

Demikian diungkapkan Anis Byarwati menanggapi rencana Menteri keuangan Sri Mulyani yang akan menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada tahun 2021 mendatang senilai Rp 20 triliun.

Penyertaan Modal Negara di BPUI yang dimaksudkan diantaranya untuk penyelesaian masalah Jiwasraya. Sebagaimana diketahui, BPUI sendiri telah ditunjuk oleh Kementerian BUMN untuk mengambil alih portofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Permasalahan dalam kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan mismanagement," kata Anis melalui siaran pers yang diterima GoNews.co, Sabtu (26/9/2020).

Sehingga kata dia, kasus perampokan atas Jiwasraya harus di proses secara hukum, dan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.

Pemberian PMN sebesar Rp 20 trilliun yang bersumber dari APBN kata Anis, merupakan pengalihan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat kepada rakyat Indonesia. "Hal tersebut merupakan pencederaan bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Anis juga menekankan agar aset-aset Jiwasraya yang masih bisa di selamatkan, hendaknya diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah 'tradisional' Jiwasraya yang merupakan kumpulan orang dan para pensiunan. "Bukan untuk nasabah saving plan," pungkasnya.***

wwwwww