Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
21 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pencabul Anak Kandung Hingga Hamil Tewas Dianiaya Puluhan Tahanan dalam Rutan

Pencabul Anak Kandung Hingga Hamil Tewas Dianiaya Puluhan Tahanan dalam Rutan
Ilustrasi jenazah. (int)
Senin, 28 September 2020 13:27 WIB

SERGAI - TS (43) warga Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, tewas dalam rumah tahanan (rutan) Polres Sergai.

Tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya itu diduga tewas karena dianiaya puluhan tahanan lain yang merasa kesal mendengar tindakan bejatnya.

Dikutip dari Inews.id, TS diserahkan keluarganya dan warga ke polisi pada Jumat (25/9/2020) pukul 13.00 WIB, karena telah mencabuli putri kandung berinisial MS yang baru berusia 14 tahun, hingga hamil lima bulan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penyidik selanjutnya memeriksa TS hingga pukul 21.30 WIB dan menetapkannya sebagai tersangka. Setelah diperiksa, malam itu juga dilakukan penahanan di rutan Polres Sergai.

''Pukul 00.30 WIB, petugas jaga mendengar ada keributan di sel tahanan. Saat dicek, TS ditemukan sudah dalam kondisi lemas,'' ujar Kapolres, Senin (28/9/2020).

Petugas selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman. Namun, TS dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan pukul 06.30 WIB.

''Kemungikinan para tahanan lain ini mendengar atau mengetahui pelaku TS mencabuli anak kandung hingga hamil. Mungkin mereka menjadi emosi dan menganiaya,'' kata Robin.

Dituturkannya, kasus ini sudah dalam penanganan Polres Sergai. Penyidik telah memeriksa 47 tahanan. Dari jumlah tersebut, 25 orang mengakui menganiaya TS lantaran emosi.***

Editor:hasan b
Sumber:inews.id
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/