Nasabah Jiwasraya Sebut Penolak PMN Cari Keuntungan Kelompok
Agung menyayangkan, adanya sejumlah pihak yang menggoreng isu penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk merestrukturisasi polis nasabah Jiwasraya.
"Ada pihak-pihak yang tidak mendukung PMN. Umumnya mereka ini adalah yang tidak pro terhadap rakyat yang merupakan nasabah Jiwasraya," kata Agung di Jakarta, Minggu (4/10/2020).
Padalah, menurutnya, pemberian PMN ke BPUI menjadi salah satu cara yang digunakan pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya untuk melakukan penyelamatan polis Jiwasraya.
"Kami percaya dengan PMN, pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya bisa mengembalikan uang nasabah yang kebanyakan pensiunan," ujarnya.
Meskipun begitu, Agus tidak merinci pihak yang dinilai menggiring opini publik atas PMN tersebut.
Lansiran itu menyebut, saat ini Jiwasraya mencatatkan defisit ekuitas Rp37,7 triliun karena kondisi aset yang buruk serta pengelolaan produk asuransi yang tidak optimal. Akibatnya, Jiwasraya menanggung total liabilitas atau kewajiban sebesar Rp54 triliun.
Dengan liabilitas sebesar itu, Jiwasraya sulit membayar kewajiban nasabah.
Maka dari itu, pemerintah memilih opsi penyelamatan polis dengan transfer dan bail in untuk menyelamatkan polis Jiwasraya melalui pendirian perusahaan baru bernama Indonesia Finansial Group (IFG) Life di bawah BPUI. Salah satu caranya dengan menerbitkan PMN senilai Rp22 triliun.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik, Ekonomi |