Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
22 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
22 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
22 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  DPR RI

UU Kerjasama Pertahanan RI-Swedia Disahkan, Isinya...

UU Kerjasama Pertahanan RI-Swedia Disahkan, Isinya...
Perwakilan Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha (kiri). (Foto: Ist.)
Selasa, 06 Oktober 2020 09:06 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerjasama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia di Bidang Pertahanan menjadi Undang-Undang, melalui Rapat Paripurna di Senayan, Senin (5/10/2020), kemarin.

Perwakilan Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha mengungkapkan dalam rapat paripurna, bahwa Komisinya telah melaksanakan RDPU (rapat dengar pendapat umum) dengan para pakar, akademisi, dalam rangka mendapatkan masukan terhadap rancangan tersebut dan telah melaksanakan RDPU dengan pemerintah pada 30 September 2020.

Mengutip Parlementaria pada Selasa (6/10/2020), kerjasama pertahanan antara Indonesia dan Kerajaan Swedia meliputi tujuh poin, di antaranya pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama terkait dengan aspek politik, militer dan isu keamanan maritim internasional.

Kerjasama pertahanan juga mencakup pengembangan kerja sama dalam industri pertahanan khususnya transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama, dan jaminan kualitas.

Selanjutnya, pengembangan dan peningkatan pelatihan militer pada semua tingkatan, termasuk personel sipil di Kementerian Pertahanan.

Senin yang sama, bertepatan dengan Peringatan HUT TNI ke-75, Presiden RI Joko Widodo menyatakan pentingnya tranformasi pertahanan nasional. Presiden menekankan pentingnya investasi di ranah militer.

"Untuk menguasai lompatan teknologi militer terkini, kita harus sungguh-sungguh untuk mengubah kebijakan kita dari kebijakan belanja pertahanan menjadi investasi pertahanan," kata Presiden.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Pemerintahan, Politik, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77