Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
22 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
23 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Hukum

Stop Kekerasan! Legislator Papua minta TPN OPM Gunakan Ruang Dialog

Stop Kekerasan! Legislator Papua minta TPN OPM Gunakan Ruang Dialog
Jum'at, 09 Oktober 2020 22:00 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas, meminta kelompok TPN OPM yang bermarkas di Kabupaten Intan Jaya, Papua, menghentikan kekerasan dan mengedepankan ruang dialog.

"Saya tidak ingin menyudutkan siapa pun. Tapi jangan jadikan masyarakat sebagai korban. Hentikan kekerasan. Ada ruang dialog yang bisa digunakan, ketimbang aksi tembak menembak antara kelompok masyarakat bersenjata (red,) dengan aparat TNI dan Polri," kata Legislator dari Papua itu kepada Wartawan Parlemen, Jumat (9/10/2020).

Pernyataan Yan, menyusul kabar insiden penembakan dialami Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Menkopolhukam RI.

"Tadi, kita juga kaget mendengar dua orang rombongan dari tim pencari fakta bentukan Menkopolhukan terkena tembakan. Ini harusnya tidak terjadi. Apalagi salah seorang tim merupakan dosen UGM. Kita berharap keduanya lekas sembuh dan permasalahan di Intan Jaya segera terselesaikan," ungkap Yan Mandenas.

Yan Mandenas juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum yang ada di Papua, terlebih khusus di satuan Intelejen. Hal itu dikatakannya lantaran adanya gangguan terhadap tim pencari fakta tewasnya seorang hamba Tuhan Alm. Pdt. Yeremia Zanambani.

"Kalau Intelejen kita bagus. Harusnya tim pencari fakta tidak ada yang tertembak. Artinya kalau di lokasi kejadian masih rawan, aparat bisa mengingatkan kepada tim untuk berhati-hati atau menunda melakukan tugas mereka, sampai kondisi disana stabil," kata Yan.

Yan Mandenas berharap aparat penegak hukum dengan kelompok sipil bersenjata untuk melalukan gencatan sejata, agar tak ada lagi korban atas konflik yang terjadi di Papua, khususnya di Intan Jaya.

"Intan Jaya harus kembali kondusif. Tidak boleh ada aksi balas dendam. Lihat sudah ada masyarakat menjadi korban, bahkan hamba Tuhan serta prajurit TNI. Kedepan siapa lagi yang dijadikan korban," kata Yan.

Diketahui, dua orang dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya dilaporkan dihadang kelompok sipil bersenjatan dalam perjalanan pulang dari Distrik Hitadipa menuju Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, Jumat (09/10/2020).

Selain menghadang kelompok sipil bersenjata juga melakukan penembakan terhadap tim TGPF, akibatnya dua orang terluka yakni prajurit Satgas Apter Hitadipa, Sertu Akbar mengalami luka tembak di pinggang dan kedua anggota Tim TGPF yakni Dosen UGM Bambang Purwako, mengalami luka tembak di pergelangan kaki kiri dan tangan kiri.

"Dikabarkan keduanya kini dalam kondisi sadar dan sudah mendapat perawatan medis di RSUD Sugapa, dengan pengawalan ketat dari anggota," ungkap Kapen Kogabeilhan III, Kolonel Cgi IGN Suriastawa.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/