Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
19 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
19 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
19 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
19 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
19 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Kriminal

DPR Resmi Umumkan Jumlah Halaman Ciptaker, UU-nya hanya 488 Halaman

DPR Resmi Umumkan Jumlah Halaman Ciptaker, UU-nya hanya 488 Halaman
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat Konfrensi Pers. (Istimewa)
Selasa, 13 Oktober 2020 17:03 WIB
JAKARTA - Jumlah Halaman Undang-Undang (UU) Ciptaker hanya sebanyak 812 halaman. Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin.

Azis secara resmi atas nama DPR meluruskan kabar-kabar yang beredar terkait jumlah halaman UU Ciptaker.

"Mengenai jumlah halaman, itu adalah terkait dengan mekanisme pengetikan dan editing. Proses yang dilakukan di Baleg menggunakan kertas biasa, tapi pada saat sudah masuk ke dalam tingkat II (Rapat Paripurna, red) , proses pengertikannya di Kesekjenanan menggunakan legal paper (kertas ukuran legal/folio) yang sudah menjadi syarat ketentuan," kata Azis di Media Center DPR RI, Selasa (13/10/2020).

Setelah dilakukan pengetikan secara final di Kesetjenan DPR dan berdasarkan legal drafter, kata Azis, total jumlah halaman hanya sebanyak 812 halaman.

"Kalau sebatas UU Ciptaker, hanya sebanyak 488 halaman. Ditambah penjelasan menjadi 812 halaman," kata Azis.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, Kriminal, Nasional, Metropolitan
wwwwww