Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
9 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
4 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
9 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Politik

RUU Cipta Kerja 812 Halaman Final, Azis Syamsudin: Sudah Siap Dikirim ke Presiden

RUU Cipta Kerja 812 Halaman Final, Azis Syamsudin: Sudah Siap Dikirim ke Presiden
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin. (Kompas)
Selasa, 13 Oktober 2020 16:25 WIB
JAKARTA - DPR RI akhirnya selesai melakukan edit terhadap RUU Cipta Kerja. Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menyatakan, pengeditan telah selesai dan RUU siap dikirim ke Presiden untuk disahkan.

"Saat ini RUU tersebut telah siap untuk dikirim dan untuk selanjutnya mendapatkan tanda tangan presiden," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/10).

Dia menyebut koreksi terhadap RUU yang sudah disahkan sejak 5 Oktober itu bukanlah hal yang dilarang untuk dilakukan.

"Perlu diketahui bahwa apabila ada hal-hal kekeliruan dalam teknis dan redaksional, maka secretariat negara masih dimungkinkan untuk mengoreksi namun dengan persetujuan dan klarifikasi dari DPR," terangnya.

Jumlah halaman RUU yang telah diedit kini 812 halaman. Azis menerangkan, berkurangnya jumlah halaman lantaran adanya perbedaan kertas dalam penyusunan RUU antara Baleg dan Sekjen.

"Proses di Baleg menggunakan kertas biasa. Saat masuk tingkat dua di Sekjen dia gunakan legal paper yang jadi syarat Undang-Undang. Sehingga besar tipisnya ada 1.000 (halaman) sekian, tapi setelah pengetikan final total jumlah pasal halaman hanya 812 halaman," ungkapnya.

"Kalau sebatas UU cipta kerja 488 halaman. Ditambah penjelasan menjadi 812. Sehingga simpang siur jumlah halaman 1.000 sekian, secara resmi jumlah 812 halaman," tutup Azis.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/