Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
17 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
17 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
10 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
4
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
19 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
5
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
19 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
6
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
19 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Home  /  Berita  /  Nasional

Syarif Hassan Sayangkan Keengganan Pemerintah Terbitkan Perppu Ciptaker

Syarif Hassan Sayangkan Keengganan Pemerintah Terbitkan Perppu Ciptaker
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Sjarifuddin Hasan alias Syarief Hasan. (Foto: Ist.)
Selasa, 20 Oktober 2020 20:47 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, menyayangkan langkah pemerintah yang menolak usulan MUI-yang mewakili penolakan elemen masyarakat-terkait UU Ciptaker.

Syarief, menyinggung hasil pertemuan Presiden bersama MUI pada Jumat (16/10/2020) lalu, yang kata Dia, "pemerintah enggan memenuhi usulan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) (Ciptaker, red)".

"Kurangnya respons pemerintah (atas berbagai penolakan terhadap UU Ciptaker, red) dan keengganan untuk menerbitkan Perppu yang disampaikan MUI akan menjadi penilaian buruk bagi masyarakat terhadap cara pemerintah merespons aspirasi masyarakat. Padahal, masyarakatlah yang paling merasakan dan terdampak langsung terhadap efek berbagai pasal yang tidak pro-rakyat," kata Syarief dalam rilis, Selasa (20/10/2020).

Syarief meyakini, usulan yang disampaikan oleh MUI merupakan usulan terbaik sebagai hasil evaluasi UU Ciptaker (Omnibusaw).

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun menilai bahwa tujuan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terhadap MUI tidak akan tercapai jika suara masyarakat tidak diakomodir, dan menjadi pertanyaan; "UU Cipta Kerja ini untuk siapa?".

"Kita telah mendengar penjelasan Presiden bahwa UU ini bertujuan untuk menambah lapangan kerja namun banyak pasal-pasal yang merugikan buruh, rakyat dan lingkungan untuk masa depan bangsa. Seharusnya aspirasi rakyat diakomodir oleh pemerintah," kata Syarief.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, MPR RI, Nasional, Metropolitan
wwwwww