Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
17 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
17 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
17 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
17 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
17 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
16 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Ekonomi

MPR Minta Menkeu Aktif Jelaskan Pemanfaatan Utang Luar Negeri Indonesia

MPR Minta Menkeu Aktif Jelaskan Pemanfaatan Utang Luar Negeri Indonesia
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo (kiri). (Foto: Ist.)
Kamis, 22 Oktober 2020 23:18 WIB
JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Menteri Keuangan (Menkeu) RI untuk lebih aktif menjelaskan pengelolaan dan pemanfaatan utang luar negeri kepada masyarakat.

Bamsoet meyakini, penjelasan yang komprehensif sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan memahami urgensi negara harus berutang.

"Kita semua berharap dan terus mengingatkan menteri keuangan untuk tetap berhati-hati dan bijaksana dalam mengelola utang luar negeri. Sudah puluhan tahun Indonesia berstatus sebagai debitur pada sejumlah lembaga keuangan multilateral seperti Bank Dunia, IMF atau Bank Pembangunan Asia. Indonesia sudah memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mengelola utang luar negeri, namun tetap harus diperlukan kehati-hatian dan transparasi," ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, belum lama Bank Dunia merilis International Debt Statistics (IDS). IDS dari Bank Dunia menyebutkan, Indonesia berada di posisi tujuh dari daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar. Per 2019, utang luar negeri Indonesia tercatat 402,08 miliar dolar AS, akumulasi dari utang luar negeri pemerintah, BUMN dan swasta.

"Membiayai pembangunan bangsa dengan utang bukan aib. Karena pendekatan yang sama juga dilakukan banyak negara, termasuk negara-negara kaya. Eropa yang hancur akibat perang dunia II kembali dibangun dengan hibah dan utang. Korea Selatan dan Jepang juga membiayai pembangunan infrastruktur dengan utang," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, dapat dipahami Indonesia membutuhkan utang luar negeri untuk membiayai kebutuhan belanja yang mendesak. Seperti penyediaan fasilitas kesehatan, kebutuhan ragam infrastruktur, hingga aspek ketahanan pangan. Menunda-nunda kebutuhan mendesak itu hanya akan mengeskalasi masalah di kemudian hari.

"Dengan utang luar negeri, menteri keuangan mengklaim telah membiayai sejumlah proyek strategis seperti pelabuhan, penyediaan air bersih, sarana listrik, membiayai sektor pendidikan dan kesehatan hingga membangun bendungan, jalan, rel kereta api serta pemukiman," jelas Bamsoet.

Namun, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini tetap mengingatkan pemerintah dalam hal ini menteri keungan untuk mengelola utang dengan bijaksana agar rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) terus ideal. Masyarakat juga didorong agar tidak terpaku pada jumlah atau angka-angka utang luar negeri. Jauh lebih penting bagi masyarakat adalah menyoal atau mempertanyakan pemanfaatan utang luar negeri itu sendiri.

"Semua elemen masyarakat harus mengawal penggunaan utang luar negeri Indonesia. Tak salah jika masyarakat menyoal atau mempertanyakan pemanfaatan utang sebagaimana yang telah diklaim menteri keuangan. Misalnya, mempertanyakan seberapa besar manfaat utang dalam memerangi kemiskinan di Indonesia. Termasuk mempertanyakan kepada Menkeu mengapa bunga utang yang dibayarkan Indonesia lebih tinggi," pungkas Bamsoet.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, MPR RI, Nasional, Ekonomi
wwwwww