Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
12 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
17 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

Mabes Polri: Siapapun Anggota Terlibat Sindikat Narkoba, Hukumannya Mati!

Mabes Polri: Siapapun Anggota Terlibat Sindikat Narkoba, Hukumannya Mati!
Irjen Pol Argo Agung Yuwono. (Istimewa)
Sabtu, 24 Oktober 2020 23:02 WIB
JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara terkait adanya oknum polisi berpangkat Komisaris Polisi berinisial IZ yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam kasus peredaran narkoba sebanyak 16 kilogram sabu.

Saat penangkapan Kompol IZ juga diberikan tindakan tegas dengan ditembak oleh petugas.

Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwowo mengatakan bahwa Polri tidak pandang bulu dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk anggota polisi yang terlibat akan ditindak tegas.

"Sesuai komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (24/10/2020).

Untuk diketahui, Polda Riau membekuk tiga orang terkait peredaran narkotika di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam.

Satu pelaku merupakan oknum anggota polisi berpangkat Kompol IZ. IZ diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Penangkapan para tersangka pun cukup dramatis di Jumat malam itu. Anggota polisi sempat melakukan kejar-kejaran menggunakan mobil dengan para pelaku.

Hingga akhirnya, mobil yang dipakai para pelaku tak dapat menghindari kejaran polisi. Sehingga ditangkap di Jalan Soekarno Hatta.

Salah seorang pelaku yakni Kompol IZ, mencoba melawan petugas dan melarikan diri ketika ingin ditangkap. Hingga akhirnya timah panas pun diberikan kepada Kompol IZ dibagian kakinya.

Maka dari itu, Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak bermain dengan narkoba. Apalagi, turut terlibat dalam sindikat narkoba.

"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir, hukumannya mati," tegas Argo.

Adapun proses pemecatan Kompol IZ pun kini hanya tinggal menunggu waktu. Kata Argo, Kompol OZ akan resmi dipecat sebagai anggota Polri sampai menunggu vonis persidangan.

"Kami tunggu hasil vonisnya seperti apa," tutup Argo.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Suara.com
Kategori:DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/