MPR Apresiasi Penetapan Tersangka Kebakaran Kejajung
"Ujung dari proses penegakan hukum ini akan bermuara ke pengadilan. Disitu akan terlihat, apakah penetapan delapan orang tersangka tersebut mampu menjawab penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Proses penegakan hukum ini harus menjunjung tinggi keadilan, bahkan terhadap para tersangka juga harus diadili secara tegas dan adil," ujar Bamsoet kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Selanjutnya, menurut Bamsoet, Pperistiwa kebakaran Gedung Kejagung, mesti dijadikan pembelajaran untuk tak abai pada hal-hal kecil pemicu kebakaran.
"Dari sini kita belajar untuk tak boleh mengabaikan potensi terjadinya kebakaran. Dari hal kecil seperti puntung rokok saja, bisa menyulut kobaran besar api yang bisa melahap berbagai sudut ruangan, bahkan bisa membuat nyawa melayang," tandas Bamsoet.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Hukum, Politik, Nasional, MPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta |