Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
21 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
20 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
6
STY Pastikan Motivasi Persija Jakarta Tetap Terjaga
Sepakbola
22 jam yang lalu
STY Pastikan Motivasi Persija Jakarta Tetap Terjaga
Home  /  Berita  /  Olympic

Diduga Hasut Anak STM Demo Rusuh, 5 Admin Akun Medsos Dicokok Polda Metro

Diduga Hasut Anak STM Demo Rusuh, 5 Admin Akun Medsos Dicokok Polda Metro
Polisi saat mendata pelajar yang tertangkap saat demo tolak UU ciptaker, Selasa kemarin. (foto: antara)
Senin, 26 Oktober 2020 16:36 WIB
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, pihaknya meringkus lima orang selaku admin di grup Facebook STM Se-Jabodetabek dan Instagram panjang.umur.perlawanan.

Mereka diringkus lantaran dianggap menghasut dan memprovokasi para pelajar saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.

"Kami mengamankan 5 orang selaku admin yang selama ini mereka terus menyuarakan, menghasut dan memprovokasi para pelajar ini datang ke Jakarta untuk melakukan aksi," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).

Nana melanjutkan, lima orang admin itu terbukti menghasut para pelajar untuk berbuat rusuh saat aksi unjuk rasa berlangsung. Salah satu provokasinya adalah membawa batu, bom molotov, hingga odol saat ikut berdemonstrasi.v

"Memang mengarah kepada menghasut memprovokasi, setiap barang bukti yang ada. Batu, molotov, odol," sambungnya.

Meski demikian, Nana belum mebeberkan secara rinci terkait identitas lima admin tersebut. Dia menambahkan, kelima admin itu masih dalam penahanan.

"Lima admin ini masih kami tahan. Kami terus untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap siapa yang mengajak para pelajar ini. Ini terus kami kembangkan," beber dia.

Polisi sebelumnya menetapkan admin akun Facebook STM Se-Jabodetabek dan Instagram @panjang.umur.perlawanan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian serta penghasutan terhadap demonstran menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung rusuh. Para tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar itu terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen rgo Yuwono menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

"Kami sudah menetapkan tiga tersangka yaitu aktor ataupun yang membuat akun," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10) kemarin.

Tersangka MLAI dan WF merupakan kreator sekaligus admin akun Facebook STM Se-Jabodetabek dengan pengikut mencapai 20 ribu lebih. Sedangkan tersangka SN merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan dengan pengikut lebih dari 11 ribu.

"Ada tiga tersangka (untuk admin Facebook STM Se-Jabodetabek), yaitu MLAI dan WH dan satu lagi masih kita kejar," jelas Argo.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Suara.com
Kategori:DKI Jakarta, Metropolitan, Voli, Olympic
wwwwww