Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Home  /  Berita  /  Peristiwa

KH Luthfi Bashori: Film 'My Flag' Merah Putih VS Radikalisme Diskreditkan Cadar

KH Luthfi Bashori: Film My Flag Merah Putih VS Radikalisme Diskreditkan Cadar
Tangkap layar Film 'My Flag' Nu Channel. (Foto: Istimewa)
Senin, 26 Oktober 2020 14:38 WIB
JAKARTA - Tokoh Nahdlatul Ulama Jawa Timur, KH. Luthfi Bashori menanggapi film My Flag- Merah Putih VS Radikalisme. Ia menegaskan bahwa film yang diunggah NU Channel itu mendiskreditkan cadar.

"Film tersebut sangat mendiskreditkan wanita bercadar, apalagi ada adegan paksa lepas cadar dan menuduh pemakai cadar adalah radikal," katanya saat dihubungi pada Senin (26/10/2020)

Ia menegaskan bahwa cadar bagi wanita muslimah adalah perintah Syariat. Walaupun ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama, kata dia, sebagian mereka menghukumi bahwa wanita muslimah itu wajib bercadar.

"Karena bercadar itu dapat menutupi wajah yang seiring dengan kewajiban menutupi seluruh tubuh bagi wanita muslimah. Dan sebagian lainnya memghukumi bahwa bercadar itu hukumnya sunnah," tuturnya.

"Tapi tetap saja, dengan adanya perbedaan pendapat di kalangan para ulama ini tidak mengeluarkan status bahwa cadar adalah bagian dari ajaran Syariat Islam," sambungnya.

Maka ia menekankan bahwa entah itu adegan film, atau ceramah di mimbar, atau pernyataan apapun yang sengaja mendiskreditkan cadar sama saja dengan menghina syariat Islam.

"Sedangkan orang yang sengaja menghina syariat Islam, maka hukumnya murtad atau keluar dari agama Islam," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/