Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
13 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
12 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
7 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
7 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
7 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
6 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Home  /  Berita  /  Olympic

DPR Prihatin Cara Kerja Pemerintah Tanggulangi Penyebaran Covid-19

DPR Prihatin Cara Kerja Pemerintah Tanggulangi Penyebaran Covid-19
Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak)
Senin, 26 Oktober 2020 14:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, prihatin melihat cara kerja Pemerintah menanggulangi penyebaran virus corona atau Covid-19. Ia menilai Pemerintah tidak sistematis dan komprehensif menentukan urutan kerja penanggulangan Covid-19.

Meskipun banyak tim dan satgas yang dibentuk, tapi koordinasi sangat lemah. Alhasil upaya penanggulangan Covid-19 menjadi berlarut-larut. "Penanggulangan Covid ini harus benar-benar berorientasi kepada manusia, karena ini adalah masalah kesehatan, bahkan darurat kesehatan. Jadi yang menjadi fokus dan prioritas adalah bidang kesehatan. Bukan ekonomi atau yang lainnya," ujar Mulyanto melalui siaran persnya yang diterima GoNews.co, Senin (26/10/2020).

Anggota Badan Legislasi DPR RI ini mengatakan, kebijakan, strategi dan program penanggulangan Covid-19 mesti berbasis riset (evidence based approach). Tidak boleh sembarang atau sekadar perkiraan. Tindakan yang dilakukan harus tepat, akurat dan tidak tergesa-gesa. Sehingga mendapat penerimaan publik, karena memberi ketentraman di masyarakat.

"Pemerintah tidak boleh terburu-buru apalagi ugal-ugalan. Harus bertahap sesuai abjadiah. Kalau pembentukan RUU Cipta Kerja ngebut, masa urusan pengadaan vaksin dan nyawa manusia juga mau dilaksanakan dengan tabrak sana sini. Harus clear dahulu hasil dari uji klinis tahap ketiga tersebut," ungkap Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.

Setelah uji klinis tahap ketiga selesai, baru kemudian BPOM harus sudah menerbitkan izin edar. Sehingga tervalidasi, bahwa vaksin yang telah selesai tuntas uji klinis tersebut memang benar-benar efektif sebagai vaksin Covid-19 dan aman bagi kesehatan.

Serta tidak ada efek samping yang berarti. Tidak hanya itu, legislator dapil Banten I ini juga meminta Pemerintah memperhatikan aspek kehalalan dari vaksin tersebut, agar masyarakat merasa aman dari segi keyakinan relijius mereka.

"Kalau efikasinya belum jelas, keamanannya belum meyakinkan, juga kehalalannya belum diketahui, namun vaksin tersebut langsung diedarkan, maka ini akan bikin gaduh lagi di dalam masyarakat. Sebaiknya Pemerintah setop ugal-ugalan dan jangan bikin gaduh. Masyarakat bukan kelinci percobaan," pungkasnya.***

wwwwww