Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
12 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
12 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
6 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Hukum

Pengacara Punya Bukti Baru Keterlibatan Seorang Wanita dalam Kasus Mahasiswi Digilir 3 Pria

Pengacara Punya Bukti Baru Keterlibatan Seorang Wanita dalam Kasus Mahasiswi Digilir 3 Pria
SN saat hadir di kantor polisi sektor (Polsek) Panakkukang beberapa waktu lalu. (foto: ist/dok detik.com)
Jum'at, 30 Oktober 2020 18:21 WIB
PANAKKUKANG - Pemerkosaan terjadi terhadap seorang mahasiswi berinisial EA (23) di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Panakkukang, Makassar pada Sabtu (19/9/2020) lalu. EA digilir oleh 3 orang pria.

Peristiwa tersebut, diduga melibatkan seorang wanita berinisial SN. Polisi telah melakukan pemerikasaan dan menyatakan, tak menetapkan tersangka lagi karena belum cukup bukti. Ini diterangkan oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman di kantornya, Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Senin (5/10/2020) lalu.

Terkini, sebagaimana lansiran detik.com, Jumat (30/10/2020), Pengacara EA (23) mengaku telah memiliki bukti terbaru dugaan keterlibatan SN dalam kasus keji yang menimpa kliennya. LBH Makassar selaku kuasa hukum EA akan mengajukan bukti tersebut ke polisi.

"Jadi kan dari korban memang menyampaikan bahwa keterlibatan SN pada saat malam itu memang besar, itu dari yang dia ketahui," ujar pengacara korban dari LBH Makassar, Rezky Pratiwi, Jumat (30/10/2020).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Sulawesi Utara, DKI Jakarta, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/