Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

MPR Kecam Pembiaran terhadap Penistaan Nabi Muhammad di Perancis

MPR Kecam Pembiaran terhadap Penistaan Nabi Muhammad di Perancis
Wakil Ketua MPR RI dari fraksi partai Demokrat, Syarief Hasan dalam sebuah kesempatan di Bogor. (foto: dok. ist.)
Jum'at, 30 Oktober 2020 17:52 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai, ada pembiaran terhadap penistaan kepada Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam yang berlangsung di Perancis, lantaran dalih kebebasan berekspresi. Syarief mengecam hal tersebut dan menilai presiden Perancis, Emmanuel Macron sebagai pihak yang harus bertanggungawab untuk bersikap.

Syarief Hasan memandang bahwa kartun yang menistakan Nabi Muhammad SAW bukanlah bagian dari kebebasan berkespresi yang dibenarkan.

"Perancis sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi harusnya menempatkan penghormatan kepada agama dan kepercayaan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang mesti dijunjung tinggi," ungkap Syarief Hasan kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

Apalagi, putusan Pengadilan HAM Eropa yang berkedudukan di Kota Strassbourg Perancis pada (25/10/2018) lampau telah menetapkan bahwa penistaan terhadap agama bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi.

"Sebagai negara yang menjunjung hukum dan HAM, harusnya Perancis mengambil langkah sejalan dengan putusan Pengadilan HAM Eropa," kata Syarief.

Ia menegaskan agar presiden Perancis segera menghentikan pemantik masalah yang semakin meluas ini. Dan, "menarik seluruh pernyataannya yang sering menyudutkan Islam dan menciptakan kegaduhan dunia,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, MPR RI, Internasional, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/