Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
11 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
11 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
11 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
7 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Politik

Gebriel Daulay Ditunjuk Menjadi Plt Ketua KPU Sumbar

Gebriel Daulay Ditunjuk Menjadi Plt Ketua KPU Sumbar
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Gebriel Daulay. (foto: ist)
Kamis, 05 November 2020 16:09 WIB
PADANG - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menunjuk Gebriel Daulay menjadi pelaksana tugas (Plt.) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, menyusul pemberhentian Ketua KPU Sumbar Amnasmen.

"KPU Sumbar memutuskan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua untuk sementara. Pak Gebriel kami tunjuk bersama sama-sama sebagai pelaksnaa tugas, sampai ada Ketua Defenitif, mudah-mudahan hari Senin bisa dipilih," jelas Amnasmen usai rapat pleno tertutup di Kantor KPU Sumbar kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Berbagai sumber menyebut, rapat pleno penentuan ketua definitif akan berlangsung pada Senin (9/11/2020).

Sebelumnya, Amnasmen dilaporkan bersama empat anggota KPU Sumbar lainnya. Mereka ialah anggota KPU Sumbar yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Izwaryani dan tiga anggota KPU Sumbar, yakni Yanuk Sri Mulyani, Gebril Daulai, serta Nova Indra.

Mereka dilaporkan oleh bakal pasangan calon (bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar perseorangan, Fakhrizal-Genius Umar. Fakhrizal-Umar merasa dirugikan atas keputusan KPU Sumbar soal formulir bukti dukungan Model BA-5.1-KWK Perseorangan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/