Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
9 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
11 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
5 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
6 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
10 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Tips Terhindar dari Penipuan Investasi

Tips Terhindar dari Penipuan Investasi
Ilustrasi penipuan investasi. (gambar: net.)
Kamis, 05 November 2020 15:32 WIB
JAKARTA - Investasi menjadi salah satu cara untuk meningkatkan taraf ekonomi. Tapi bagaimana memilih investasi yang tepat dan menghindari penipuan investasi?

Terkait hal ini Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen, memberikan tips kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan investasi yang masih marak terjadi meski di tengah pandemi COVID-19.

"Pertama adalah waspada terhadap penawaran investasi yang memaksa atau dengan bujuk rayu, karena sebetulnya investasi itu harus rasional," ujar Hoesen dalam sebuah seminar virtual di Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Kedua, lanjut Hoesen, masyarakat harus memastikan bahwa orang atau perusahaan yang menawarkan investasi telah berizin dari lembaga berwenang dan berkegiatan sesuai dengan izin.

"Kemudian perhatikan tawarannya ini logis atau tidak, jangan tergiur. Nanti kamu kalau beli ini masuk surga, misalnya gitu. Surga di mana, surga di dunia atau di akherat. Nah itu logis atau tidak. Pokoknya mereka umumnya mengiming-imingi dengan sesuatu yang sangat luar biasa," kata Hoesen.

Selanjutnya, masyarakat harus tetap terus mewaspadai modus investasi dengan replikasi (misalnya investasi berkedok MLM) dan penguncian dana (misalnya uang tidak boleh diambil dalam jangka waktu tertentu).

"Jadi menurut saya jangan pernah masuk ke area-area situ. Artinya kalau orang bisa jualan ke publik dengan transparan, tapi sekarang dijual lewat MLM, atau member get member, jual karena saudara atau sebagainya, berarti memang harus dipertanyakan. Kalau memang ini menggiurkan 10 persen atau 12 persen, tidak usah lewat saudara aja pasti mau kok orang kalau memang bener. Tapi banyak sekali yang tidak benar," ujar Hoesen.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, Nasional, Ekonomi
wwwwww