Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
10 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
12 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
18 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
6 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
8 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
12 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  MPR RI

Zulkifli Hasan: Ruang Angkasa perlu Diatur dalam Konstitusi

Zulkifli Hasan: Ruang Angkasa perlu Diatur dalam Konstitusi
Kabiro Humas Setjen MPR RI, Siti Fauziah (kedua kanan) dalam acara bedah buku 'Konstitusi dan Ruang Angkasa' di Jakarta, Rabu (4/11/2020). (foto: ist./mpr ri)
Kamis, 05 November 2020 14:45 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan mengapresiasi acara 'Bicara Buku bersama Wakil Rakyat' yang digelar oleh Perpustakaan MPR di Ruang Delegasi, Lt.2, Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2020).

"Kita bersyukur bisa menghadiri bedah buku yang berjudul Konstitusi dan Ruang Angkasa karya Athari Farhani," tutur Zulkifli yang hadir secara virtual, Rabu (4/11/2020).

Zulkifli mengatakan, MPR telah melakukan Amandemen UUD Tahun 1945 sebanyak empat kali namun dalam bidang ruang angkasa hal demikian belum tersentuh. Dipaparkan dalam Pasal 33 ayat (3) bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Nah yang menyangkut ruang angkasa belum ada", tutur Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Membahas mengenai ruang angkasa menurut pria asal Lampung itu sangat penting. Ia mengandaikan bagaimana kalau ruang angkasa sudah seperti tanah dan laut, yakni dikapling-kapling. Baginya perkembangan ilmu teknologi dan informasi sekarang sudah sangat luar biasa. Saluran-saluran jaringan komunikasi menggunakan dan melalui ruang angkasa.

"Betapa pentingnya ruang angakasa," ungkapnya.

Untuk itu menurutnya ruang angkasa perlu diatur sebab bila tidak diatur maka negara yang memiliki teknologi luar angkasa yang tinggi akan menguasainya.

"Di ruang angkasa sudah terjadi persaingan antarnegara yang sangat ketat," tutur Menteri Kehutanan di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Buku karya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta itu diakui sebagai sesuatu yang baru. Dia berharap buku itu menambah literatur. Disebut sumber daya alam yang ada perlu ditambah dengan ruang angkasa.

"Untuk itu perlu diatur dalam konstitusi.Nah bila ada amandemen UUD, maka hal yang demikian perlu dipikirkan," kata Zulkifli.

Bedah buku tersebut juga dihadiri oleh Kabiro Humas Setjen MPR Siti Fauziah secara fisik. Di hadapan peserta yang mayoritas adalah mahasiswa, Siti menyatakan, buku Konstitusi dan Ruang Angkasa telah mengaktualisasikan pengetahuan yang menarik bagi pengayaan literasi nasional.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, MPR RI, Nasional
wwwwww