Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
19 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
14 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
14 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
19 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

Madu Khas Banten Dipalsukan, DPD Tekankan Pentingnya Pengawasan

Madu Khas Banten Dipalsukan, DPD Tekankan Pentingnya Pengawasan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kanan) saat berkunjung ke kabupaten Lebak, Banten, Rabu (11/11/2020). (foto: istimewa)
Kamis, 12 November 2020 10:45 WIB
LEBAK - Polisi berhasil menangkap produsen madu khas Lebak palsu. Tak ada madu dalam produk madu palsu ini, melainkan hanya berisi glukosa, fruktosa dan molase.

Bisnis yang merugikan produsen madu Lebak dan konsumen ini, disebut beromset miliaran rupiah.

Terkait hal ini, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi jajaran Polda Banten dan pemerintah daerah kabupaten Lebak. Tapi langkah antisipasi berulangnya kejahatan serupa juga harus ditempuh, selain tentunya menerapkan tindakan tegas pada pelaku kejahatan yang sudah diamankan petugas.

"Bila tidak ditindak tegas, hal tersebut dapat berdampak pada menurunnya pendapatan daerah. Upaya pengawasan juga harus dilakukan dengan ketat," kata LaNyalla di Lebak, Banten, Rabu (11/11/2020).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Ekonomi, GoNews Group, DKI Jakarta, Banten
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/