Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
11 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
24 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
23 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
13 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
21 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
6
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Home  /  Berita  /  Olympic

Kasus Pelanggaran Prokes, Polri Pastikan Bakal Periksa Ridwan Kamil Jumat Besok

Kasus Pelanggaran Prokes, Polri Pastikan Bakal Periksa Ridwan Kamil Jumat Besok
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa)
Rabu, 18 November 2020 22:35 WIB
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara Habib Rizieq Shihab di Megamendug, Bogor, Jawa Barat yang berakibat menimbulkan kerumunan massa.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, surat pemanggilan Ridwan Kamil ini telah dilayangkan pada Jumat 13 November 2020 yang lalu.

"Akan diperiksa Jumat (20 November 2020) di Bareskrim," kata Argo kepada wartawan, Rabu (18/11).

Selain Ridwan Kamil, Polri juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 orang lainnya terkait dengan perkara ini. Mereka adalah:

1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)

2. Agus (Ketua Rw 3)

3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)

4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)

5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI)

6. Kusnadi (Kades Kuta)

7. Marno (Ketua RT 1)

8. Ade Yasin (Bupati Bogor)

9. Burhanudin (Sekda Bogor )

10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ucap Argo.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, Jawa Barat
wwwwww