Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Politik

Firman Usulkan RUU HIP Tak Masuk Prolegnas 2021

Firman Usulkan RUU HIP Tak Masuk Prolegnas 2021
Ketua Kapoksi Golkar Baleg (Badan Legislasi) DPR RI, Firman Soebagyo dalam sebuah kesempatan. (foto: dok. www.gonews.co)
Selasa, 24 November 2020 11:31 WIB
JAKARTA - Ketua Kapoksi Golkar Baleg DPR RI, Firman Soebagyo berpandangan, bangsa Indonesia tengah dalam situasi hiruk pikuk gejolak politik, sehingga penyusunan Prolegnas (program legislasi nasional) 2021 harus cermat.

Pihaknya, kata Firman, mengusulkan agar pemerintah dan DPR tidak memasukkan lagi Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bisa menimbulkan kontroversi di masyarakat seperti RUU HIP dan RUU Minol.

Informasi yang diterima Firman, Menko (menteri koordinator) Polhukam (politik, hukum, dan keamanan) Mahfud MD sudah menyerahkan surat kepada pimpinan DPR disertai DIM (daftar inventaris masalah) pemerintah untuk RUU HIP (haluan ideologi pancasila).

Tapi sampai sekarang, kata Firman, Selasa (24/11/2020), "kami semua anggota Baleg DPR RI juga belun mengetahui DIM pemerintah yang dimaksud yang konon katanya sudah berubah, dan perubahannya seperti apa kami DPR belum tahu,".

Karenanya, kata Firman, "kalau tidak ada penjelasan yg jelas kami tegas menolak tidak perlu dimasukan di prolegnas dan dibahas lagi, dan itu akan buang-buang waktu dan energi saja,".

"Menurut saya RUU HIP belum menjadi RUU yang mendesak untuk dibahas. Karena situasi bangsa saat ini masih hiruk pikuk dengan gejolak politik dan itu tidak akan menguntungkan bagi pemerintah dan DPR," tegas Firman.

"Sama halnya juga tentang RUU Minol," Firman melanjutkan.

RUU yang dulu pernah dibahas di Pansus DPR bersama pemerintah ini juga tidak selesai. "Ini harus juga dijelaskan oleh pemerintah kembali kenapa tidak bisa menyelesaikan pembahasanya saat itu dan apa masalahnya agar semua jelas," tegas Firman.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/