Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
19 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
17 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
20 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
20 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
22 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
19 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Voli

Ini Kriteria Rektor UIN Suska Pengganti Akhmad Mujahidin Menurut DPR RI

Ini Kriteria Rektor UIN Suska Pengganti Akhmad Mujahidin Menurut DPR RI
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Achmad Msi. (Foto: Dok GoNews)
Selasa, 24 November 2020 15:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Achmad Msi, mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang resmi mencopot Rektor UIN Suska, Akhmad Mujahidin.

Menurut Achmad langkah tersebut sangat tepat dan sesuai dengan keinginan mayoritas masyarakat Riau yang peduli dengan nasib UIN kedepan.

"Pertama saya apresiasi. Karena Kemenag sudah mewujudkan atau mengabulkan aspirasi kami," ujar Achmad kepada GoNews.co, Selasa (21/11/2020).

Diakuinya, selama ini masalah yang terjadi di UIN Suska Riau sudah masuk kategori luar biasa. "Sudah sangat tepat pencopotan tersebut. Kita berharap, ke depan Rektor UIN Suska bisa diisi oleh sosok yang berkompeten dan taat akan aturan," tandasnya.

Ditanya soal sosok pengganti Akhmad Mujahidin, Legislator asal Riau itu menyerahkan sepenuhnya ke Kementerian Agama. "Saya tidak punya kepentingan apapun kecuali ingin ada perubahan ke arah yang lebih baik. Kriteria saya, yang penting Rektor UIN Suska ke depan benar-benar sosok yang mampu menjadi leaders dan bisa memajukan Kampus. Karena kewenangan untuk mengganti Rektor itu sepenuhnya Ada di tangan Kemenag," tandasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Agama Republik Indonesia, resmi mencopot Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Akhmad Mujahidin.

Informasi yang diperoleh GoNews.co, pencopotan Akhmad Mujahidin dari jabatan Rektor UIN Suska tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kementrian Agama RI nomor 191/B.II/2/PDJ/2020 tanggal 23 November 2020.

Dalam surat yang bersangkutan diberi sanksi hukum disiplin berupa pembebasan jabatan dari tugas tambahan sebagai Rektor UIN Suska Riau.

Adapun dasar dari pencopotan tersebut, Kemenag menganggap Akhmad Mujahidin dinilai lemah dalam mengontrol pengelolaan anggaran Keuangan Kampus UIN Suska Riau.

"Akhmad Mujahidin telah terbukti menyalahgunakan wewenang memutasikan pejabat administrasi di lingkungan UIN Suska Riau," bunyi surat keputusan tersebut.***

wwwwww