Legislator Imbau Paslon tak Klaim Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat
JAKARTA - Anggota komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mengimbau pasangan calon (paslon) yang unggul versi perhitungan suara cepat (Quick Count) untuk tidak mengklaim kemenangan terlebih dahulu.
"Sebaiknya bersabar menunggu perhitungan dan pengumuman resmi dari KPU," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
Selanjutnya, kata Guspardi, dirinya juga meminta pengawasan pasca pecoblosan seperti tahapan penghitungan dan rekapitulasi berjenjang di KPU, tetap dikawal.
"Tahapan ini tentu berpotensi menimbulkan kerumunan masa karena akan melibatkan banyak orang termasuk para saksi dari masing-masing paslon. Untuk itu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus mengantisipasi hal ini dan berkoordinasi dengan pihak keamanan dan satuan tugas bagaimana penegakan protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat. Sehingga kesuksesan pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini bisa paripurna dan peningkatan kualitas demokrasi dapat tercapai," kata legislator fraksi PAN itu.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Politik, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta, Sumatera Barat |