Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
21 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
15 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
16 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
20 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dari Laporan LHKPN, Jumlah Harta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Capai Rp4,2 Miliar

Dari Laporan LHKPN, Jumlah Harta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Capai Rp4,2 Miliar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Foto: JPNN)
Selasa, 15 Desember 2020 13:44 WIB
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadil tercatat memiliki harta senilai Rp 4,250 miliar.

Dilihat dari situs LHKPN KPK, Selasa (12/12/2020), Fadil terdata melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 November 2020. Pelaporan LHKPN Fadil masuk kategori pelaporan khusus.

Fadil tercatat memiliki 2 bidang tanah yang berada di dua lokasi, Bekasi dan Bandar Lampung. Untuk tanah yang di Bekasi memiliki luas 688 m2. Tanah senilai Rp 1,376 miliar itu berasal dari hasil sendiri.

Sementara tanah yang di Bandar Lampung memiliki luas 1.080 m2, dengan nilai Rp 1,08 miliar. Tanah tersebut juga merupakan hasil sendiri.

Untuk kendaraan, Fadil hanya memiliki satu unit mobil, yakni Toyota Innova Venturer. Mobil alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 itu senilai Rp 300 juta.

Selain itu, Fadil memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,494 miliar. Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaan Fadil sebesar 4.250.777.533.

KPK sebelumnya memang pernah mengingatkan Fadil untuk segera melaporkan kekayaannya ke KPK. Pelaporan LHKPN merupakan bagian dari upaya menutup celah korupsi.

"Berdasarkan data pada laman e-LHKPN, yang bersangkutan (Fadil Imran) belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN-nya kepada KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, kepada wartawan, Jumat (20/11).

"Sebagai bagian penting dari upaya pencegahan korupsi, KPK selalu mengingatkan para Penyelenggara Negara (PN) dan wajib lapor LHKPN agar melaporkan kekayaannya secara periodik sesuai dengan peraturan," imbuh Ipi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/