Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
9 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
9 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
10 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
8 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
8 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Politik

Dengan Semangat Hukum PP Kebiri Kimia, NasDem Dorong Pengesahan RUU PKS

Dengan Semangat Hukum PP Kebiri Kimia, NasDem Dorong Pengesahan RUU PKS
Anggota fraksi partai NasDem di Komisi VIII DPR RI, daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I, Lisda Hendrajoni dalam suatu kesempatan. (foto: dok. istimewa)
Selasa, 05 Januari 2021 09:47 WIB

JAKARTA - Anggota fraksi partai NasDem di Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni menyatakan, pihaknya mengapresiasi Presiden Jokowi yang memutuskan menandatangani PP tentang hukuman kebiri kimia bagi pelaku predator kejahatan seksual.

"Setidaknya dengan adanya hukuman ini para pelaku menjadi kehilangan niat untuk melakukan aksinya dengan ancaman hukuman yang cukup menyeramkan. Namun tentu saja efek jera yang diharapkan betul-betul terasa oleh para pelaku sehingga tidak menimbulkan predator-predator yang lain," kata Lisda dalam tanggapan tertulis yang diterima GoNews.co, Selasa (5/1/2021).

Sebagai orang tua, sambung Lisda, dirinya merasa miris saat melihat dan mendengar kabar tentang predator seksual yang berkeliaran. Kebijakan dan upaya sebelum munculnya PP kebiri saat ini, buka tak dilakukan. Namun, tidak terlihat adanya pengurangan dan belum memberikan efek jera bagi para pelaku.

Kekosongan aturan yang menjerakan itu, menjadi salah satu sebab terus meningkatnya angka kekerasan seksual pada anak maupun wanita. Terakhir, ungkap Lisda, hingga Agustus 2020 telah tercatat setidaknya 4.833 kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Belum lagi peristiwa yang tidak terungkap atau korban yang memilih bungkam karena belum jelasnya jaminan hukum bagi para korban atau takut karena di bawah ancaman. Kejahatan ini seperti teror bagi kita para orang tua," kata Lisda.

Selanjutnya, setelah PP tentang kebiri kimia ditandatangani oleh presiden, Lisda mendorong agar upaya penguatan hukum juga dilakukan dengan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk penerapan secara global.

"Dan jika ini terwujud kita sebagai orang tua tentunya memiliki jaminan dan perlindungan dari negara untuk keamanan dan masa depan putra dan putri bangsa," kata Lisda.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik, Pemerintahan, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77