Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
12 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
7 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
8 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Jasa Raharja Akan Beri Santunan Rp 50 Juta ke Keluarga Korban Sriwijaya Air

Jasa Raharja Akan Beri Santunan Rp 50 Juta ke Keluarga Korban Sriwijaya Air
Minggu, 10 Januari 2021 20:28 WIB

JAKARTA - Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan kepada keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 akan mendapatkan santunan Rp 50 juta.

"Sesuai dengan ketetapan PMK (Peraturan Kementerian Keuangan) Nomor 16 Tahun 2017, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, dan jika korban sudah ditemukan semuanya kami akan selesaikan segera," kata Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Bambang Panular di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dilansir detikcom, Minggu (10/1/2021).

Jasa Raharja sendiri telah melakukan pendataan terhadap 59 keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182. Pendataan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, maupun instansi terkait.

"Kita kerja sama dengan Kemenhub dapatkan data penumpang. Dari penumpang itu kami mengkoordinasi kepada seluruh di mana domisili korban berada. Kami melakukan pendataan terlebih dahulu. Sekarang kami sudah melakukan pendataan," sebut Bambang.

"Mudah-mudahan seiring dengan pendataan yang dilakukan oleh DVI oleh Polri kami akan segera mungkin menyelesaikan kewajiban Jasa Raharja kewajiban negara kepada para penumpang," imbuhnya.

Tak hanya itu, Bambang juga memastikan proses pendataan dilakukan secara cermat. Pendataan akan dilakukan bekerja sama dengan tim DVI Polri.

"Selain itu dibantu pada saat pendataan Polri antemortem, kita juga hadir untuk meyakinkan tidak salah korban, crosscheck. Insyaallah kami akan bekerja sekuat tenaga. Kita bekerja keras dengan DVI untuk menyelesaikan ini," tegasnya.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu kemarin. Pesawat tersebut mengangkut 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang (40 dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi) serta 12 kru.

 

Editor:Ari
Sumber:detikcom
Kategori:Umum, Nasional, GoNews Group, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/