Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Politik

Formappi soal Proses Cakapolri di DPR: Bukan Pemilihan tapi Penetapan

Formappi soal Proses Cakapolri di DPR: Bukan Pemilihan tapi Penetapan
Peneliti Formappi (kanan atas dan bawah) dalam sebuah webinar, Kamis (14/1/2021). (foto: tangkapan layar)
Kamis, 14 Januari 2021 13:16 WIB
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai proses legal di DPR terkait kepala polisi Republik Indonesia (kapolri) periode mendatang hanya akan mengamini kehendak presiden Jokowi.

"Tidak tepat disebut proses pemilihan, tapi proses penetapan cakapolri," kata peneliti Formappi, Lucius Karus dalam sebuah webinar, Kamis (14/1/2021).

Hal tersebut, kata Lucius, karena nama yang diserahkan presiden Jokowi kepada DPR, hanyalah satu nama yakni, Listyo Sigit. Sehingga, tidak ada nama lain yang bisa dipilih oleh DPR.

Pandangan senada juga disampaikan oleh peneliti senior Formappi, Djadijono. Menurut Djadijono, sejarah mencatat bahwa DPR cenderung mengamini kehendak presiden dalam penentuan sosok pejabat publik.

Betul bahwa penolakan oleh DPR pernah terjadi di masa lalu, tapi juga tetap 'kalah'. Sejarah mencatat, DPR pernah menolak nama Budiono untuk menjadi Gubernur BI dengan mengembalikan nama tersebut ke presiden, tapi dikembalikan lagi oleh presiden hingga akhirnya Senayan menyetujui.

Seperti diketahui, surat presiden (surpres) terkait cakapolri telah diterima oleh DPR pada Rabu, kemarin. Nama Listyo Sigit menjadi nama tunggal pilihan presiden Jokowi untuk jadi kapolri mendatang.

Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan guna mengambil keputusan menerima atau tidak menerima nama yang dipilih presiden Jokowi.

Terkait hal ini, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyatakan, rerata anggota komisi telah 'menerima' sosok Listyo.

Harapannya, kata Herman dalam pemberitaan GoNews.co Rabu, kemarin, "di hari Selasa (pekan depan, red) itu sore harinya sudah bisa Komisi III rapat untuk membuat keputusan menolak atau menerima calon yang diajukan oleh presiden,".

Satu hal yang menjadi catatan, menurut direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti yang turut hadir dalam webinar, dipilihnya Listyo Sigit sebagai calon tunggal kapolri menandakan bahwa Jokowi mengedepankan pendekatan kemananan dan ketertiban masyarakat, bukan mengedepankan pendekatan reformasi Polri.

"Karenanya, yang kita dorong adalah bagaimana DPR menegaskan bagaimana visi reformasi Polri yang dimiliki oleh Listyo," kata Ray.

Pesan senada mengenai pentingnya reformasi Polri juga disampaikan Seknas FITRA, Badiul Hadi, sebagai peneliti yang menyoroti bidang anggaran.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/