Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Irjen Kemendagri Dorong Penajaman Pengawasan Penanganan Covid dan PEN di Daerah

Irjen Kemendagri Dorong Penajaman Pengawasan Penanganan Covid dan PEN di Daerah
Irjen Kemendagri, Tumpak Halosan Simanjuntak dalam rapat virtual, Rabu (13/1/2021). (foto: ist./puspen kemendagri)
Kamis, 14 Januari 2021 08:00 WIB
JAKARTA - Inspektur Jenderal (irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak, mendorong penajaman pengawasan penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah.

Tumpak pun meminta agar K/L dan Pemda memberikan masukan dalam penajaman kebijakan perencanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2021.

"Kami membuka ruang kepada Bapak/Ibu dari Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan kembali fokus dan sasaran serta jadwal pengawasan teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2021. Utamanya terkait dengan penanganan Covid-19 serta PEN di daerah," kata Tumpak dalam sebuah rapat daring, Rabu (13/01/2021).

Agenda yang termasuk perlu perhatian serius, kata Tumpak, yakni vaksin dan vaksinasi di daerah. "Diharapkan kita semua sebagai APIP dapat mengawal program ini dengan maksimal,".

Rapat yang diikuti oleh Irjen K/L dan inspektur Daerah Provinsi seluruh Indonesia ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kemendagri untuk mengoordinasikan kementerian/lembaga dan Pemeritntah Daerah dalam perencanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahun.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/